MEDAN//MSN,
Pemerintah Kota Gunungsitoli terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penataan dan pemerataan penguasaan lahan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (2/9/2026).
Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE., hadir mewakili Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Rakor ini turut diikuti oleh Tim GTRA kabupaten/kota se-Sumatera Utara serta jajaran Kantor Pertanahan dan instansi terkait lainnya.
Rakor ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah dan kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam pelaksanaan reforma agraria tahun anggaran 2026. Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggaraan GTRA Provinsi Sumatera Utara, dilanjutkan arahan dari Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN terkait kebijakan nasional penataan agraria. Selanjutnya, Gubernur Sumatera Utara selaku Ketua Tim GTRA Provinsi Sumatera Utara membuka secara resmi kegiatan sekaligus memberikan arahan strategis bagi pelaksanaan program tahun 2026. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rencana kerja GTRA serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama.
Rakor ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan program penataan aset dan penataan akses yang menjadi fokus utama reforma agraria. Bagi Pemerintah Kota Gunungsitoli, keterlibatan aktif dalam forum ini mencerminkan keseriusan dalam menghadirkan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang produktif.
Secara substantif, reforma agraria tidak hanya berhenti pada legalisasi aset, tetapi juga diarahkan untuk membuka akses ekonomi masyarakat terhadap sumber daya yang dimiliki. Dengan pendekatan kolaboratif dan terintegrasi, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta meminimalkan potensi konflik agraria di lapangan.
Melalui sinergi yang terus diperkuat dengan pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan lainnya, Pemerintah Kota Gunungsitoli optimistis pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Pada akhirnya, langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat, serta mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.
(Red/Tim)


