Papua // MSN,
Dari ASN hingga Sopir Asal Toraja, Kekerasan Kembali Menelan Korban Sipil — Pemerintah Diminta Bertindak Tegas!
Pertanyaan tentang perlindungan hak asasi manusia kembali mencuat di tengah rentetan kekerasan bersenjata di Papua. Sampai kapan warga sipil harus menjadi korban? Dan sejauh mana negara hadir memberikan perlindungan kepada mereka yang hanya ingin hidup, bekerja, dan mencari nafkah?
Pertanyaan itu kembali mengemuka setelah sejumlah warga sipil tewas dalam rangkaian kekerasan bersenjata di Papua sepanjang 2026.
Data Komnas HAM yang dirilis untuk semester pertama 2026 mencatat 42 peristiwa konflik/kekerasan di Papua dengan 59 korban meninggal dunia. Sebanyak 43 di antaranya merupakan warga sipil. Data tersebut menunjukkan bahwa masyarakat sipil menjadi kelompok yang paling banyak menanggung dampak konflik.
Kini, kasus kembali terjadi.
SOPIR ASAL TORAJA TEWAS, MOBIL DITEMUKAN TERBAKAR
Terbaru, Aris Sanda alias Bapak Tasya, seorang sopir asal Toraja, dilaporkan tewas setelah kendaraan yang dikemudikannya dihentikan kelompok bersenjata ketika melintas dari Wamena menuju Mbua, Papua Pegunungan, Selasa (15/9/2026).
Menurut keterangan Koops TNI Habema, Aris ditahan setelah kelompok bersenjata memeriksa kendaraan dan para penumpang. Para penumpang kemudian diminta kembali, sementara Aris dibawa kelompok tersebut menuju kawasan Danau Habema.
Pada Rabu (16/9/2026), aparat menemukan kendaraan dalam kondisi terbakar bersama jenazah korban. Aparat masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian.
Sejumlah laporan media juga menyebut adanya video yang memperlihatkan korban berada dalam tekanan dan diminta menyampaikan pernyataan terkait Papua merdeka. Namun, detail kronologi tersebut masih perlu dibedakan antara informasi yang telah dikonfirmasi aparat dan klaim yang beredar di lapangan.
Yang pasti, seorang warga sipil yang sedang bekerja kini telah kehilangan nyawanya.
TIGA ASN DINAS PERTANIAN JUGA TEWAS
Belum reda duka tersebut, tiga ASN/pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya sebelumnya tewas ditembak setelah rombongan mereka melakukan peninjauan proyek pengembangan sawah di Distrik Muliama pada 9 September 2026.
Menurut Polri, rombongan berjumlah 11 orang. Delapan warga asli Papua dipisahkan dari tiga pegawai non-Papua sebelum ketiganya ditembak. Polisi menyebut dugaan sementara pelaku berasal dari KKB Kodap III Ndugama, sementara identitas pelaku secara individual masih didalami.
Mereka datang bukan untuk berperang.
Mereka datang menjalankan pekerjaan pemerintahan di bidang pertanian.
Namun perjalanan tugas tersebut berakhir dengan kehilangan tiga nyawa.
WARGA SIPIL BUKAN TARGET PERANG
Rangkaian peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah warga sipil harus terus membayar harga dari konflik bersenjata yang bukan mereka ciptakan?
Petani, pegawai pemerintah, pedagang, sopir, pendatang maupun masyarakat asli—semuanya memiliki hak yang sama untuk hidup dan mendapatkan perlindungan.
Perbedaan identitas, asal daerah, pekerjaan maupun pilihan hidup tidak boleh menjadi alasan seseorang kehilangan nyawa.
Karena itu, setiap dugaan pembunuhan terhadap warga sipil harus diselidiki secara profesional dan berdasarkan bukti.
Tidak boleh ada penghukuman berdasarkan tuduhan sepihak.
Tidak boleh ada eksekusi tanpa proses hukum.
Dan tidak boleh ada kelompok mana pun yang merasa memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang pantas hidup dan siapa yang harus mati.
LALU, DI MANA PERLINDUNGAN HAM?
Menteri HAM Natalius Pigai sebelumnya telah menyatakan bahwa kekerasan di Papua tidak boleh mengorbankan warga sipil. Pada April 2026, ia bahkan meminta adanya klarifikasi dan investigasi atas kasus penembakan warga sipil di Kabupaten Puncak.
Pada Mei 2026, Kementerian HAM juga menyatakan bahwa penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan nasional dan pendekatan yang menyeluruh, sembari menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan harus dicegah.
Maka, pertanyaan publik hari ini bukan semata-mata “siapa yang salah?”
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:
Bagaimana negara memastikan warga sipil benar-benar terlindungi?
Bagaimana setiap kematian diselidiki secara tuntas?
Dan bagaimana pelaku kekerasan, siapa pun mereka, diproses berdasarkan hukum?
PAPUA BUTUH PERLINDUNGAN, BUKAN TAMBAHAN KORBAN
Perjuangan politik apa pun tidak boleh menjadikan warga sipil sebagai sasaran kekerasan.
Demikian pula, penegakan keamanan negara harus tetap menghormati dan melindungi hak-hak warga sipil.
HAM tidak mengenal asal daerah.
HAM tidak mengenal suku.
HAM tidak mengenal status pendatang atau masyarakat asli.
Ketika seorang manusia kehilangan nyawanya secara kekerasan, negara memiliki kewajiban untuk memastikan kasus tersebut diselidiki dan pertanggungjawaban hukum ditegakkan berdasarkan bukti.
DESAKAN KEPADA PEMERINTAH
Atas rangkaian peristiwa tersebut, pemerintah dan aparat penegak hukum diminta:
- Mengusut tuntas setiap kasus kekerasan terhadap warga sipil di Papua.
- Mengidentifikasi dan memproses seluruh pelaku berdasarkan alat bukti yang sah.
- Memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat sipil yang berada di wilayah konflik.
- Memastikan penyelidikan dilakukan transparan dan profesional.
- Memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada keluarga korban secara layak.
- Memastikan pendekatan keamanan tidak mengorbankan masyarakat sipil.
- Memperkuat upaya penyelesaian konflik dan perlindungan HAM secara berkelanjutan.
Tidak boleh ada impunitas.
Tetapi penegakan hukum juga harus tetap berdasarkan bukti, prosedur, dan proses hukum, bukan penghakiman massa.
PAPUA BUTUH DAMAI
Duka keluarga korban tidak boleh berhenti sebagai angka dalam statistik konflik.
Di balik setiap angka terdapat seorang anak yang kehilangan orang tua, seorang istri yang kehilangan suami, seorang keluarga yang kehilangan tulang punggung, dan masyarakat yang kembali hidup dalam ketakutan.
Papua membutuhkan kedamaian.
Papua membutuhkan keamanan.
Papua membutuhkan keadilan.
Dan yang paling penting, Papua membutuhkan jaminan bahwa warga sipil dapat hidup tanpa takut kehilangan nyawa hanya karena berada di tempat yang salah pada waktu yang salah.
Kepada keluarga seluruh korban, semoga diberikan kekuatan dan ketabahan.
Biarlah hukum bekerja. Biarlah fakta berbicara. Dan biarlah setiap kematian warga sipil mendapatkan pertanggungjawaban yang semestinya.
PAPUA BUTUH DAMAI — BUKAN DUKA DAN AIR MATA.
(Tim Redaksi)

