-->


News

MISTERI KEMATIAN PENYIAR GUNDALING FM: DITEMUKAN TAK BERNYAWA DI STUDIO, POLISI TURUN TANGAN

Admin

 

Berastagi //MSN,

Kabar duka menyelimuti dunia penyiaran di Kabupaten Karo. Seorang perempuan berinisial N. Sebayang, yang diketahui berprofesi sebagai penyiar Radio Gundaling FM, ditemukan meninggal dunia di dalam gedung radio tersebut, Senin (31/8/2026) pagi.

Peristiwa itu sontak mengundang perhatian. Petugas Polsek Berastagi bersama tim Inafis mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban kemudian dibawa ke RSU Kabanjahe untuk proses lebih lanjut.

Polisi: Penyebab Kematian Masih Didalami

Kanit Reskrim Polsek Berastagi AKP Mastergun Surbakti, mewakili Kapolsek Berastagi AKP Dedy Syahputra Ginting, membenarkan adanya penemuan perempuan meninggal dunia tersebut.

Kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti kematian. Hasil pemeriksaan TKP serta informasi dari sejumlah pihak masih dikumpulkan untuk memastikan fakta sebenarnya.

Di tengah beredarnya informasi yang menyebut korban diduga mengakhiri hidupnya sendiri, kepolisian belum memberikan kesimpulan resmi mengenai penyebab kematian tersebut.

Artinya, dugaan bunuh diri maupun kemungkinan lain belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum seluruh proses penyelidikan dan pemeriksaan selesai.

Fakta yang Terungkap Sejauh Ini

Untuk sementara, sejumlah fakta yang dapat dihimpun adalah:

- Korban berinisial N. Sebayang.

- Korban diketahui merupakan penyiar Radio Gundaling FM.

- Korban ditemukan meninggal dunia di gedung Radio Gundaling FM, Berastagi.

- Peristiwa terjadi pada Senin pagi, 31 Agustus 2026.

- Polisi bersama tim Inafis telah melakukan pemeriksaan di lokasi.

- Korban telah dibawa ke RSU Kabanjahe.

- Penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan polisi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang memastikan penyebab kematian N. Sebayang.

Publik diimbau tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. 

Perkembangan kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi aparat penegak hukum.

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini