JAKARTA//MSN,
Langkah perdamaian yang diambil secara personal oleh korban dugaan penculikan, Fam Fuk Jhong, ditegaskan tidak akan meruntuhkan ataupun memengaruhi integritas LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). LSM GMBI Distrik Lebak secara kelembagaan menyatakan dengan tegas bahwa prinsip perjuangan, moral, dan independensi organisasi bersifat mutlak serta tidak dapat dinegosiasikan oleh kepentingan pihak mana pun.
Sebaliknya, LSM GMBI Distrik Lebak justru menaikkan intensitas gerakan dengan mengambil langkah hukum progresif untuk melaporkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Langkah pelaporan terhadap Kapolda Banten ini diambil sebagai bentuk komitmen LSM GMBI Distrik Lebak dalam menjaga marwah institusi penegak hukum dan memastikan supremasi hukum berjalan tanpa tebang pilih, tegas ketua LSM GMBI pada Sabtu, 29/08/2026.
LSM GMBI Distrik Lebak menilai adanya ketidakprofesionalan atau penanganan yang tidak sesuai prosedur dalam dinamika kasus ini, sehingga aduan resmi ke Divpropam Polri menjadi jalan konstitusional yang harus ditempuh demi keadilan substantif.
Pernyataan sikap resmi LSM GMBI Lebak terkait integritas lembaga dan langkah hukum ini meliputi:
Integritas GMBI Harga Mati: Keputusan damai secara personal oleh korban tidak menggoyahkan nilai dasar, marwah, dan kehormatan LSM GMBI Distrik Lebak
Tidak Dapat Dinegosiasikan: LSM GMBI Distrik Lebak menutup rapat pintu kompromi, lobi, atau negosiasi yang dapat merugikan nilai kebenaran dan keadilan.
Laporkan Kapolda Banten: LSM GMBI Distrik Lebak secara resmi akan melayangkan laporan ke Divpropam Polri terkait kinerja dan penanganan perkara oleh Kapolda Banten.
Kawal Supremasi Hukum: Langkah ini merupakan bukti nyata bahwa LSM GMBI Distrik Lebak tetap konsisten bergerak sebagai benteng kontrol sosial yang objektif, berani, dan berintegritas tinggi serta menjaga Marwah Polri Presisi
Melalui rilis resmi ini, King Naga Ketua LSM GMBI Distrik Lebak memastikan kepada seluruh kader dan masyarakat luas bahwa organisasi tetap berdiri tegak, murni, dan tidak kompromistis dalam membela kebenaran serta mengoreksi segala bentuk ketidakadilan
(Tim Rbb)
Sumber : Ketua LSM GMBI Distrik Lebak ( King Naga )
