MEDAN//MSN,
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan mengerahkan lima tim hunting.
Tim Hunting diturunkan untuk berkeliling menyisir sejumlah ruas jalan dan menindak langsung pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Lima tim tersebut tidak ditempatkan secara menetap di satu lokasi, tapi mobile (berpindah-pindah) ke sejumlah ruas jalan.
Setiap hari, personel bergerak dari satu ruas jalan ke ruas lainnya untuk menemukan berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas (Lalin).
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo dalam keterangannya kepada awak media Jumat (28/8/26).
Mantan Kanit Reg Ident Sat Lantas Polrestabes Medan ini menyatakan penindakan terutama menyasar pengendara yang tidak mengenakan helm, menggunakan knalpot brong, melawan arus hingga berboncengan lebih dari ketentuan.
“Tim ini sudah berjalan sekitar satu bulan. Ini kita lakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas,” ujar Widodo.
Menurutnya, pola hunting sengaja diterapkan agar petugas tidak hanya menunggu pelanggaran terjadi di titik-titik tertentu.
Personel akan terus bergerak, terutama menuju kawasan yang dinilai rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
“Hunting, tidak diam di satu titik saja. Dan hal ini akan kita lakukan setiap hari. Tidak ada batas waktu sampai masyarakat Kota Medan tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan tersebut, puluhan surat tilang telah dikeluarkan oleh petugas.
Pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni pengendara yang tidak menggunakan helm serta melawan arah.
Kasat menegaskan, penindakan langsung di lapangan tersebut tidak berarti mengesampingkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang juga tetap berjalan.
“Tilang ETLE juga ada. Tapi yang kita bentuk ini tim hunting, yang langsung menyasar dan memberi penindakan,” pungkas AKBP SL Widodo.
(Red/Tim)
