Aroma persaingan dalam pembagian proyek di lingkungan Pemerintah Kota Medan kembali menjadi perbincangan. Kali ini, kabar yang beredar di kalangan kontraktor lokal menyebutkan adanya dua kelompok yang sama-sama mengklaim memiliki kedekatan dengan Wali Kota Medan, sehingga diduga saling berebut 17 paket pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dengan nilai yang disebut-sebut mencapai hampir ratusan miliar rupiah.
Informasi tersebut ramai diperbincangkan para pelaku jasa konstruksi yang berburu pekerjaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Mereka mengaku hanya bisa menyaksikan persaingan yang disebut melibatkan kelompok-kelompok yang memiliki pengaruh politik.
"Kalau kami kontraktor kecil, dapat pekerjaan penunjukan langsung saja sudah bersyukur. Yang paket besar biarlah mereka yang berebut. Nanti juga akan kelihatan siapa yang akhirnya menguasai belasan paket itu," ujar seorang kontraktor yang ditemui di kawasan Komplek Perkantoran Pinang Baris, Selasa (30/6/2026).
Menurut sumber tersebut, kabar perebutan paket pekerjaan itu bahkan disebut membuat pihak Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa berada dalam posisi sulit karena masing-masing kelompok mengklaim memiliki dukungan kuat.
"Pokja bisa serba salah. Masing-masing merasa paling berpengaruh dan paling dekat dengan wali kota. Kalau tidak dikelola secara transparan, dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan hukum," katanya.
Sumber yang sama juga mengaku mendengar adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan, partai politik, hingga anggota legislatif dalam upaya mempengaruhi pembagian paket pekerjaan. Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, turut menjadi sorotan. Sejumlah pihak mengaitkan posisinya dengan dinamika politik pasca pergantian kepemimpinan di Kota Medan. Meski demikian, belum ada bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan Irsan dalam dugaan perebutan proyek tersebut.
Hingga berita ini disusun, Irsan Idris Nasution belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi. Informasi yang menyebut dirinya sedang berkoordinasi dengan Wali Kota Medan terkait persoalan tersebut juga belum dapat diverifikasi.
Demikian pula, belum ada pernyataan resmi dari Wali Kota Medan Rico Waas mengenai kabar adanya dua kelompok yang mengklaim dekat dengannya dalam perebutan paket pekerjaan di Dinas Perhubungan.
Apabila informasi tersebut benar, para pengamat menilai proses pengadaan barang dan jasa harus tetap berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, persaingan usaha yang sehat, serta bebas dari intervensi pihak mana pun. Aparat pengawas internal pemerintah dan lembaga penegak hukum diharapkan melakukan pengawasan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Wali Kota Medan, Pokja Pengadaan, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini. Hak jawab dan hak klarifikasi akan dimuat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
