-->

News

PARTAI MAU “BUNUH DIRI”? PDIP Semprot Usul PAN Soal RUU Pemilu: “Serahkan Nyawa ke Kekuasaan!”

Admin

 

Jakarta //MSN,

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Amanat Nasional terlibat adu argumen panas terkait pembahasan RUU Pemilu. Suasana politik di Senayan pun mendadak memanas.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, melontarkan kritik keras terhadap usulan PAN yang ingin menjadikan RUU Pemilu sebagai inisiatif pemerintah.

Menurut Deddy, langkah tersebut sangat berbahaya bagi masa depan demokrasi dan independensi partai politik.

“Menyerahkan inisiatif RUU Pemilu kepada pemerintah sama saja menyerahkan nyawa partai politik dan demokrasi kepada kekuasaan. Ada apa dengan usulan ini?” tegas Deddy, Minggu (9/5/2026).

“Kalau Takut Berdebat, Jangan Bikin Partai!”

Deddy juga menyindir keras pihak-pihak yang dinilai takut menghadapi perbedaan pandangan dalam pembahasan RUU Pemilu. Ia menegaskan bahwa perdebatan antarpartai merupakan bagian alami dari demokrasi.

“Kalau takut berbeda pendapat dan berdebat, jangan bikin partai politik,” sindirnya tajam.

Pernyataan itu sekaligus menjadi respons terhadap alasan PAN yang menyebut penyerahan pembahasan kepada pemerintah dilakukan demi menghindari benturan kepentingan antarpartai sejak awal.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa pemerintah dinilai lebih tepat mengambil inisiatif agar pembahasan tidak dipenuhi tarik-menarik kepentingan politik.

Namun PDIP justru mempertanyakan logika tersebut. Menurut mereka, regulasi sepenting UU Pemilu seharusnya tetap menjadi domain utama DPR sebagai representasi partai politik dan rakyat.

Waktu Makin Sempit, RUU Masih Mandek

RUU Pemilu sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Namun hingga kini, pembahasannya belum menunjukkan progres signifikan.

Padahal, tahapan Pemilu berikutnya disebut akan mulai berjalan pada pertengahan tahun ini. Kondisi itu memunculkan spekulasi publik soal adanya tarik-ulur kepentingan politik di balik lambannya pembahasan.

Kini publik menanti: apakah DPR mampu menyelesaikan RUU Pemilu secara independen, atau justru pemerintah yang nantinya mengambil alih kendali penuh?.

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini