-->


News

KENDALIKAN SABU ASAL LAPAS JAMBI, SEORANG SOPIR EKSPEDISI DIRINGKUS SATRESNARKOBA POLRES KERINCI

Admin



​KERINCI// MSN,  

Komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil meringkus seorang pria berinisial R-A (29), yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi lintas kota.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Yandra Kusuma, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 1 Mei 2026, sekira pukul 18.20 WIB. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi ini ditangkap di Jalan Pancasila, RT. 10, Kelurahan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

​"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya rencana transaksi narkotika. Tim kemudian melakukan pengintaian di lokasi dan berhasil mengamankan tersangka saat tiba dengan sepeda motornya," ujar Iptu Yandra Kusuma.

​Dalam penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,9 gram, serta 1 butir pil diduga ekstasi dengan berat 0,5 gram yang disimpan di saku celana pelaku.

​Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana di Lapas Kelas II A Jambi berinisial I-K. Pelaku diarahkan mengambil barang di area Asrama Haji Jambi sebelum dibawa ke wilayah Kerinci dan Sungai Penuh untuk diedarkan.

​Selain narkotika, petugas juga mengamankan:

​Satu unit ponsel merek Redmi (alat komunikasi transaksi).

​Satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah tanpa plat nomor.

​Satu helai celana pendek hitam milik pelaku.

​Saat ini, tersangka R-A beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

​"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika," tutup Iptu Yandra Kusuma.

Humas Polres Kerinci

( Rama)

Share:
Komentar

Berita Terkini