-->


News

Status Lahan Belum Tuntas, Sejumlah Solusi Disiapkan untuk Selamatkan Gedung DPRD SBB

Admin

 

Seram Bagian Barat-Maluku//

MSN,

Rencana renovasi Gedung DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) di Gunung Malintang hingga kini belum terealisasi akibat status kepemilikan lahan yang belum diselesaikan.

Kondisi ini membuat Pemerintah Daerah (Pemda) belum dapat mengalokasikan anggaran perbaikan pada 2026.

Jamadi Darman yang menilai persoalan administrasi aset menjadi hambatan utama, meski fisik gedung telah lama berdiri.

Untuk mengatasi kebuntuan, Pemda SBB dinilai perlu menempuh langkah strategis sesuai regulasi.

Pertama, melakukan inventarisasi dan penelusuran riwayat tanah guna memastikan status kepemilikan lahan.

Kedua, jika lahan belum dibayar, pengadaan tanah harus dilakukan melalui mekanisme resmi dengan melibatkan tim appraisal independen.

Selain itu, Pemda dapat menggunakan skema konsinyasi dengan menitipkan ganti rugi di pengadilan apabila terjadi sengketa.

Langkah ini memungkinkan proses hukum tetap berjalan tanpa menghambat rencana pembangunan.

Upaya lain yang perlu dilakukan adalah percepatan pensertifikatan aset berupa Sertifikat Hak Pakai agar status hukum lahan menjadi jelas dan tidak bermasalah dalam audit. 

Pemda juga disarankan menggandeng Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk pendampingan hukum dan meminimalkan risiko pelanggaran.

Mandeknya renovasi gedung DPRD SBB disebut sebagai dampak dari lemahnya administrasi di masa lalu.

Pemda diharapkan segera menuntaskan legalitas lahan agar rencana renovasi dapat kembali diusulkan pada tahun anggaran berikutnya tanpa melanggar ketentuan hukum.

(S. Adam)

Share:
Komentar

Berita Terkini