-->

News

Skandal Parkir PUD Pasar Medan Mencuat: Dugaan “Calo Izin” Libatkan Orang Dekat Kekuasaan, GRIB Minta Walikota Jangan ‘Main Mata’ dengan Ormas

Admin

MEDAN // MSN,

Polemik pengelolaan parkir di bawah naungan PUD Pasar Kota Medan kini memasuki babak yang lebih serius. Dugaan praktik “calo izin” hingga penguasaan titik-titik parkir strategis oleh kelompok tertentu mulai terkuak, memunculkan indikasi kuat adanya permainan terorganisir yang menyerempet lingkaran kekuasaan.

Pengurus DPC GRIB Jaya Kota Medan secara tegas menyoroti kondisi ini sebagai bentuk kemunduran tata kelola sektor publik yang seharusnya profesional dan transparan.

Dugaan mencuat setelah adanya pertemuan yang melibatkan sosok berinisial R, yang disebut-sebut sebagai sekretaris partai politik berwarna biru—partai yang sama dengan Walikota Medan. R diduga hadir bukan sekadar sebagai kader, melainkan sebagai “utusan” yang membawa kepentingan tertentu.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir SP, ketua salah satu ormas di Kota Medan, serta KT, pemegang mandat sah pengelolaan parkir di Pasar Sukaramai. Fakta yang mengundang tanda tanya besar, ketika KT mengaku diarahkan oleh R untuk berkoordinasi dengan SP jika ingin mandat parkirnya tetap “aman”.

“Ini bukan sekadar janggal, ini sudah mengarah pada dugaan penyimpangan. Kenapa pengelolaan aset daerah harus melalui pihak yang tidak memiliki kewenangan formal? Siapa sebenarnya yang berkuasa di balik pengelolaan parkir ini?” tegas salah satu pengurus.

Lebih jauh, dugaan praktik percaloan semakin menguat setelah SP disebut menawarkan skema “barter lokasi” kepada KT. Lahan parkir di Pasar Sukaramai diklaim telah dialihkan ke pihak lain, sementara KT ditawari lokasi alternatif di pasar berbeda. Pola ini dinilai sebagai indikasi kuat adanya monopoli dan jual-beli pengaruh dalam distribusi lahan parkir.

GRIB menilai, jika benar terjadi, praktik ini bukan hanya melanggar etika birokrasi, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah secara signifikan melalui kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tak hanya itu, kondisi ini juga dinilai rawan memicu konflik horizontal di lapangan akibat perebutan lahan parkir yang sarat kepentingan.

“Kalau ormas sudah ikut menentukan distribusi parkir, ini bukan lagi tata kelola—ini premanisme yang dibungkus birokrasi. Negara tidak boleh kalah oleh kelompok-kelompok kepentingan,” tegasnya.

Di sisi lain, GRIB juga menyoroti kinerja Walikota Medan yang dinilai belum menunjukkan hasil konkret, khususnya dalam proyek revitalisasi Lapangan Merdeka yang hingga kini tak kunjung rampung.

“Lapangan Merdeka adalah ikon kota, tapi sekarang seperti proyek tanpa ujung. Sementara dugaan ‘bagi-bagi kue’ parkir justru mencuat. Ini ironi kepemimpinan,” kritiknya tajam.

GRIB DPC Kota Medan pun mendesak agar seluruh pihak terkait, termasuk PUD Pasar Medan, segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka juga meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut dugaan praktik “titip-menitip” dan percaloan izin parkir yang diduga melibatkan orang dekat kekuasaan.

“Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran, apalagi ‘main mata’. Jika ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran—ini pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PUD Pasar Medan maupun pihak-pihak yang disebut dalam dugaan pertemuan tersebut belum memberikan keterangan resmi. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini