-->

News

Markas Kejahatan Digerebek di Belawan: Pelaku Begal hingga Pembacokan Diciduk, Warga Pertanyakan Kenapa Baru Sekarang

Admin

Belawan // MSN,

Aparat gabungan akhirnya menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas para pelaku kejahatan jalanan di kawasan Lingkar Pelabuhan Raya, Lingkungan 44, Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan.

Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, membenarkan operasi tersebut yang berlangsung pada Rabu (15/4/2026). Dalam penggerebekan itu, empat orang berhasil diamankan dari lokasi yang selama ini disebut-sebut sebagai sarang aksi kriminal.

“Para pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Polisi Militer AL, Polsek Belawan, serta instansi pemerintah,” ujar AKP Ponijo.

Lokasi tersebut diduga kuat menjadi basis berbagai aksi kejahatan, mulai dari perampokan, penodongan, pembegalan, hingga penganiayaan menggunakan senjata tajam dan senjata api. Fakta ini memicu kekhawatiran publik—bagaimana sebuah “markas” kejahatan bisa beroperasi tanpa terdeteksi dalam waktu yang lama.

Dari empat orang yang diamankan, dua di antaranya disebut terlibat langsung dalam aksi pembacokan terhadap seorang penjaga malam.

“Dua orang kita bawa ke Polsek Belawan untuk ditindaklanjuti, sementara dua lainnya diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan,” jelasnya.

Kasus ini berkaitan dengan insiden brutal yang menimpa Ahmad Samsir (51), seorang penjaga malam, yang menjadi korban pembacokan oleh sekelompok pemuda bersenjata tajam di Jalan Serdang, Belawan, pada Rabu (8/4/2026) dini hari.

Korban yang sehari-hari menjaga pos keamanan lingkungan mengalami luka serius di bagian tangan, punggung, hingga pelipis mata akibat serangan tersebut.

Pengungkapan ini menjadi titik terang, namun sekaligus menyisakan pertanyaan besar: mengapa aktivitas kriminal terorganisir seperti ini baru terungkap setelah memakan korban?

Warga kini mendesak aparat tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi juga membongkar jaringan di baliknya serta memastikan kawasan Belawan benar-benar bersih dari praktik kejahatan jalanan yang meresahkan.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini