-->


News

Judi Mesin Tembak Ikan Merek “AW” Menjqamur di Wilkum Polsek Tuntungan, Diduga Beroperasi Bebas

Admin


MEDAN //MSN,


Aktivitas perjudian mesin tembak ikan dilaporkan semakin marak di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan. Dari hasil penelusuran di lapangan pada Selasa (14/4/2026), sejumlah titik disebut menjadi lokasi beroperasinya mesin judi bermerek “AW” yang diduga berjalan tanpa hambatan.

Praktik perjudian tersebut disebut-sebut telah berlangsung sekitar satu bulan terakhir dan bahkan beroperasi selama 24 jam penuh. Sejumlah warga menduga adanya “pembiaran” terhadap aktivitas ini, karena hingga kini belum terlihat adanya tindakan penertiban dari aparat penegak hukum.

Beberapa lokasi yang teridentifikasi antara lain berada di kawasan permukiman padat dan warung kopi yang ramai pengunjung, seperti di Warkop 99 (samping Hilon), Pantai Bokek, Gang Bersama (lapo tuak Anak Terminal), Simpang Asisi (lapo tuak Salomo), Stasiun BTN, Namo Gajah, Pales (Warkop Gurki), serta Lapangan Raket.

Seorang narasumber warga setempat menyebutkan bahwa aktivitas perjudian tersebut berlangsung secara terbuka.

“Sudah sekitar satu bulan beroperasi. Bahkan bisa 24 jam non-stop. Katanya sudah ada ‘koordinasi’, makanya aman,” ujarnya.

Warga lainnya juga mempertanyakan minimnya penindakan dari aparat, meskipun aktivitas tersebut berlangsung di ruang publik.

“Kami heran, tidak pernah ada razia atau penangkapan. Kalau bukan karena pembiaran, lalu apa?”, ungkapnya.

Selain itu, masyarakat mengaku resah dengan dampak sosial yang ditimbulkan. Mereka menyebutkan adanya peningkatan kasus pencurian sejak maraknya perjudian di wilayah tersebut.

“Sekarang makin sering kehilangan. Diduga karena efek judi yang makin bebas,” tambah warga.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan. 

Hal serupa juga terjadi saat awak media mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Tuntungan, Ipda Jacky Alexsi Marpaung.

Media ini masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan maraknya praktik perjudian tersebut.

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini