Lubuk Pakam //MSN,
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mendadak tak lagi “online” setelah petugas menggelar razia kamar hunian warga binaan, pada Rabu.(4/3/26)
Dalam pemeriksaan yang dipimpin jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut, sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan. Mulai dari handphone, charger, kabel sambung, hingga perlengkapan yang diduga membuat beberapa penghuni sel tetap eksis meski berada di balik jeruji.
Kegiatan razia dipimpin Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Rindra Wardhana, didampingi Pembina Keamanan Pemasyarakatan Madya, Erwin Simatupang. Petugas menyisir kamar demi kamar, memastikan tak ada “perangkat komunikasi jarak jauh” yang beroperasi diam-diam.
Beberapa warga binaan tampak hanya bisa pasrah ketika barang-barang tersebut diamankan. Ada yang mungkin baru saja hendak mengecas, ada pula yang mungkin sinyalnya sudah 4G tapi nasib berkata lain.
“Barang yang ditemukan jelas dilarang berada di dalam lapas, jadi langsung kita amankan untuk dimusnahkan. Ke depan, pengawasan akan semakin diperketat,” ujar Rindra, memastikan tidak ada lagi “zona WiFi tak resmi” di dalam sel.
Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya, menegaskan razia ini merupakan bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga menekankan bahwa lapas harus bersih dari barang terlarang, terutama narkoba dan handphone.
“Ini evaluasi bagi kami agar pengawasan semakin ketat. Lapas harus benar-benar steril dari barang terlarang,” tegasnya.
Dengan razia ini, Lapas Lubuk Pakam dipastikan kembali ke mode “offline total”. Petugas pun berjanji akan rutin melakukan pemeriksaan, agar tak ada lagi charger nyempil di bawah bantal atau kabel sambung bersembunyi di balik lemari.(Red/Tim)
