MEDAN //MSN,
Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari pedagang dan konsumen daging babi menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB s/d Selesai.
Massa menyuarakan penolakan terhadap surat edaran terkait penataan penjualan daging non-halal yang dinilai menyasar secara spesifik pedagang tertentu. Dalam orasinya, perwakilan massa menyebut kebijakan tersebut bersifat diskriminatif dan tidak proporsional.
“Kalau mau ditata dan dibersihkan, bersihkan semuanya. Jangan hanya satu jenis pedagang yang disasar,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Aksi ini diikuti berbagai kelompok masyarakat, di antaranya Horas Bangso Batak (HBB), GAMKI, Pemuda Batak Bersatu (PBB), serta perwakilan masyarakat adat Batak Toba, Karo, dan Nias. Mereka membawa spanduk dan menyampaikan tuntutan agar pemerintah memberikan kejelasan serta transparansi atas kebijakan yang dikeluarkan.
Terkait alasan gangguan lalu lintas karena berjualan di trotoar dan badan jalan, massa menyatakan sebagian pedagang justru berjualan di dalam atau di depan rumah pribadi. Mereka juga menyampaikan adanya warga yang mengaku mengalami tindakan penertiban meski berjualan di area rumah sendiri.
Menurut massa, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu mata pencaharian masyarakat. Mereka menilai penataan pasar seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.
Soal isu limbah, massa mempertanyakan dasar pertimbangan pemerintah. Dalam orasi disebutkan bahwa limbah paling berbahaya adalah limbah B3 seperti oli, bahan kimia, dan limbah medis, sehingga menurut mereka persoalan tersebut perlu dilihat secara komprehensif.
Selain itu, aliansi massa juga menyoroti prioritas kebijakan Pemko Medan. Mereka menilai masih banyak persoalan lain yang perlu mendapat perhatian, seperti banjir, keamanan, dan kemacetan.
Aksi berlangsung dalam pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Massa menyatakan akan terus mengawal kebijakan tersebut hingga tuntutan mereka mendapat tanggapan resmi dari pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemko Medan terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
(Red/Tim)

