-->

News

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Medan Mengundurkan Diri, Ini Alasannya.

Admin


MEDAN //MSN,

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Suti Saidah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri ini kembali menambah daftar pejabat Pemko Medan yang melepas posisi strategis, sehingga menarik perhatian publik terhadap dinamika birokrasi pemerintahan daerah.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Pemko Medan, Subhan Fajri Harahap. Ia menyampaikan bahwa surat pengunduran diri Suti Saidah telah diterima secara resmi oleh pihaknya dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, Jum'at.(13/2/26)

Surat pengunduran diri itu diketahui tertanggal 2 Februari 2026 dan telah disampaikan ke BKPSDM sejak awal bulan. Subhan menegaskan bahwa keputusan Suti Saidah tidak berkaitan dengan masalah kinerja selama menjabat.

Menurut Subhan, selama menjalankan tugasnya, Suti Saidah dinilai memiliki kinerja yang baik. Alasan pengunduran diri yang tercantum dalam surat tersebut adalah karena yang bersangkutan telah mendekati masa pensiun dan ingin lebih fokus menghabiskan waktu bersama keluarga.

Mundurnya Suti Saidah menyebabkan bertambahnya jumlah jabatan kosong di lingkungan Pemko Medan. Saat ini, beberapa posisi eselon III belum terisi, sementara di tingkat eselon II masih terdapat sekitar 10 jabatan kepala dinas yang diisi oleh pelaksana tugas.

Selain di lingkungan dinas, gelombang pengunduran diri juga terjadi di RSUD dr Pirngadi Medan. Direktur rumah sakit, Suhartono, bersama Wakil Direktur Pelayanan Medis, Drg Afifudin, turut mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan menjelaskan bahwa alasan pengunduran diri kedua pejabat rumah sakit tersebut berbeda. Direktur RSUD disebut ingin lebih dekat dengan keluarga karena anaknya sedang menempuh pendidikan spesialis di luar daerah.

Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan Medis dikabarkan berencana melanjutkan pendidikan spesialis kedokteran gigi. Meski demikian, proses administrasi pengunduran diri keduanya masih berjalan di Badan Kepegawaian Daerah.

Untuk menjaga keberlangsungan pelayanan, Pemko Medan menunjuk dr Mardohar Tambunan sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan. Penunjukan ini ditetapkan melalui surat perintah resmi yang ditandatangani Wali Kota Medan.

Di sisi lain, beredar informasi internal terkait dugaan pemanggilan aparat penegak hukum terhadap pihak RSUD dr Pirngadi Medan mengenai dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan. Dugaan tersebut melibatkan anggaran bernilai puluhan miliar rupiah, yang dinilai belum sebanding dengan hasil dan peningkatan pelayanan kesehatan.

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini