-->







News

Prabowo Cabut Izin Usaha 28 Perusahaan Hutan, Bagaimana Nasib Pekerjanya?

Admin


JAKARTA // MSN,

Bagaimana Nasib Pekerja dan Keluarga Perusahaan yang dicabut Izinnya?, Awal Tahun yang menyedihkan bagi ribuan Pekerja Perusahaan. Ohhh Negaraku.

Presiden RI Prabowo Subianto mencabut izin usaha 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan hutan di tiga provinsi Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Perizinan ke-28 perusahaan itu terkait pemanfaatan hutan (PBPH), izin usaha pertambangan (IUP) tambang, dan IUP perkebunan di tiga provinsi Sumatera. 

Keputusan ini diputuskan oleh Prabowo usai menggelar rapat bersama sejumlah menteri dan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) secara virtual dari London, Inggris, Senin. (19/1/2026)

Pemerintah diharapakan bijaksana dalam membuat keputusan dan sikap, Ohh Negaraku.

(Red/Tim).

Share:
Komentar

Berita Terkini