Medan // MSN,
Setelah Viral di berbagai Platform Digital dan Elektronik Media Sosial serta Online. Para Netizen dikagetkan dengan tingkah laku para Oknum Polisi di Polda Sumatera Utara, pada Senin.(26/1/26)
Katanya negara hukum, Tapi ini pengacara kondang tengah dibekap, digeledah, dituduh maling… tanpa surat tugas, kok bisa ya?.
Kejadiannya tepat Di samping Mapolrestabes Medan, pada siang bolong.
Ending-nya?, Bikin yang arogan mendadak gugup!!
Media sosial dan Elektronik Online kembali dihebohkan oleh video dugaan penangkapan paksa yang menimpa seorang pengacara, Indra Surya Nasution, SH, bersama dua rekannya, Rafi Lamnur Siregar dan Fauzi Sirait, di samping Mapolrestabes Medan, pada Kamis pekan lalu.
Dalam video yang beredar luas, Indra mengaku langsung dibekap, dibentak, digeledah, dan diperlakukan secara tidak manusiawi oleh empat oknum anggota kepolisian yang disebut berasal dari Subdit 3 Jatanras Polda Sumut.
Tanpa penjelasan yang jelas, Indra dipaksa duduk di kursi kayu di depan Polrestabes Medan dan dituduh menggunakan mobil hasil curian, lengkap dengan tudingan plat palsu dan STNK selendang.
Mobil yang dipersoalkan adalah Mitsubishi Pajero Sport BK 1 SN.
Masalahnya, saat Indra mempertanyakan dasar hukum, surat perintah tugas, serta legalitas tindakan penangkapan dan penggeledahan, keempat oknum tersebut tidak mampu menunjukkan surat perintah resmi.
Yang ditunjukkan hanya:
1. Surat LI tanpa tanda tangan.
2. Tanpa tanggal dan tahun.
3. Nomor register diduga keliru.
Masih tahap 'LIDIK', tapi sudah bertindak layaknya penangkapan teroris, Situasi pun semakin panas ketika Indra hendak menghubungi kuasa hukumnya. Alih-alih dipersilakan, ponsel Indra justru dirampas paksa, diduga oleh salah satu oknum berinisial Aipda FAR.
Tak tinggal diam, Indra langsung menunjukkan BPKB kendaraan serta mencocokkan nomor rangka, nomor mesin, dan nomor polisi. Setelah dilakukan pengecekan ke pihak Samsat, kendaraan tersebut dinyatakan sah dan sesuai data.
Seketika, tuduhan mobil curian pun rontok seketika.
Dua rekan Indra, Rafi dan Fauzi, merekam seluruh kejadian sebagai alat bukti. Video itulah yang kini viral dan memantik kemarahan publik.
Diketahui, kehadiran Indra di Polrestabes Medan saat itu bukan tanpa alasan. Ia tengah menindaklanjuti laporan polisi bernomor
STTLP/B/107/I/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, terkait pembakaran kendaraan miliknya oleh orang tak dikenal (OTK).
Ironisnya, korban justru diperlakukan seperti pelaku.
Dan Atas kejadian ini, Indra Surya Nasution, SH bersama tim kuasa hukumnya menyatakan akan menempuh jalur hukum, termasuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan arogansi aparat.
Publik pun bertanya:
"Jika pengacara saja bisa dibekap di samping kantor polisi, bagaimana nasib rakyat biasa?".
