-->


News

Pemkab Tapteng Bersama BPBPK Rakor Penanganan Sektor Sanitasi Air Minum

Admin



PANDAN//MSN,

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pariwisata Tapteng mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Utara di Ruang Rapat Mini Bappeda Tapteng, pada Rabu (28/1/2026). Rakor ini untuk rencana Penanganan Pascabencana yang melanda Tapteng dalam sektor Sanitasi, Air Minum dan Pengembangan Kawasan Strategis.

Plt. Kepala Bappeda Tapteng Uswatan Niswati menyampaikan, Pemkab Tapteng mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kedatangan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara yang membantu kami untuk pemulihan  pascabencana alam yang melanda Kabupaten Tapteng," kata Plt. Kepala Bappeda Tapteng.

"Kerja sama antar instansi juga sangat dibutuhkan sehingga kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten Tapteng  akan berdampak kepada  percepatan pemulihan dan manfaatnya akan dirasakan masyarakat," ujarnya.

Kasatker Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah I Sumut Edy B. Manik menyampaikan, pada bulan Desember pascabencana, Badan Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan  Sumut melalui Tim Reaksi Cepat sudah melakukan survei penilaian kerusakan yang terjadi di Kabupaten Tapteng.

"Kami juga mendukung agar sanitasi air minum bisa cepat tertangani di Kabupaten Tapteng  ini. Materialnya sudah kami siapkan agar air di Tapteng bisa berjalan dengan baik," kata Edy B. Manik.

"Kami juga ingin membuat sistem saluran yang baru. Kami sudah melakukan survei ke beberapa sumber air, termasuk yang berada di Sipan kecamatan Sarudik tetapi kami terkendala dengan pembebasan lahan. Kami ingin lahan yang baik dan aman dari bencana agar pembangunan sistem sanitasi ini bisa berjalan dengan baik dan dimanfaatkan masyarakat," tandas Edy B. Manik.

Usai Rakor dilaksanakan meninjau lokasi tempat  fasilitas pengelolaan sampah skala kawasan/komunal yang menerapkan prinsip pengurangan (reduce), penggunaan kembali (reuse), dan daur ulang (recycle) untuk mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). 

Pembersihan material dari lingkungan masyarakat juga menjadi program kami sehingga kami membutuhkan dukungan Pemkab Tapteng dan masyarakat agar program ini bisa berjalan baik," pungkasnya.

(Red/A.Gulo)


Share:
Komentar

Berita Terkini