GUNUNGSITOLI//MSN,
Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Nias, Leonard Tulus M. Panjaitan. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor PLN UP3 Nias, Gunungsitoli, Nias pada Jumat (30/01/2026).
Penerangan jalan umum di wilayah Nias Barat dan kebutuhan lainnya sangat penting dalam mensukseskan pembangunan dan memenuhi kebutuhan publik maka pemerintah menjalin kerja sama dengan pihak PLN melalui kesepakatan bersama antara pemerintah Nias Barat dengan pihak Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Nias.
Kesepakatan bersama ini mencakup beberapa hal penting, antara lain pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, pembayaran rekening listrik Pemerintah Kabupaten Nias Barat , serta pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Nias Barat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt. Kepala BPKPD Nias Barat, Ignatius Daeli, S.KM., M.M.; Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Barat, Elvis Karsa Waruwu, S.T. serta Kepala Bagian Hukum, Hedwig S. Gulo, S.H., M.M.
(Red/A.Gulo)

