-->



News

Kejari Gunungsitoli Tahan Kades dan Sekdes Tuhegeo II Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2023

Admin


Gunungsitoli-Nias//MSN,

Penyalahgunaan dana desa berbuntut panjang hingga turun tangan jaksa dan melakukan penahanan para tersangka.

Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menetapkan sekaligus melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Tahun Anggaran 2023. Penetapan tersebut dilakukan pada Rabu, (14/01/2026) 


Adapun dua tersangka yang ditahan masing-masing berinisial EL, selaku Sekretaris Desa Tuhegeo II, dan YL, selaku Kepala Desa Tuhegeo II. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Proses hukum selanjutnya akan terus dikembangkan oleh penyidik guna mengungkap secara menyeluruh peran dan tanggung jawab para pihak terkait.

(Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini