-->







News

Kanwil Ditjenpas Sumut Tindak Lanjuti Pembentukan Enam Bapas Baru, Kakanwil Pimpin Langsung Rapat Koordinasi

Admin


Medan//MSN,

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi melalui Zoom Meeting untuk menindaklanjuti pembentukan enam Balai Pemasyarakatan (Bapas) baru di wilayah Sumut. Rapat yang berlangsung pada Selasa (13/1/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, dari Aula Kanwil Ditjenpas Sumut. 

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kepala Bidang Kanwil, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara, baik secara luring maupun daring, serta para Pembimbing Kemasyarakatan dari Kanwil Ditjenpas Sumut, Bapas Kelas I Medan, dan Bapas Kelas II Sibolga. 

Rapat diawali dengan paparan Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu yang menjelaskan urgensi pembentukan enam Bapas baru, mengingat luasnya cakupan wilayah kerja Bapas Medan dan Bapas Sibolga. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan dalam optimalisasi layanan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan di daerah. 

“Pembentukan Bapas baru menjadi kebutuhan mendesak agar layanan pembimbingan kemasyarakatan dapat lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran, sehingga proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya. 

Dalam arahannya, Kakanwil Yudi Suseno menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Bapas baru sebagai langkah strategis dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sekaligus untuk mendekatkan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat. 

“Kita harus memastikan layanan pembimbingan kemasyarakatan dapat diakses secara cepat, mudah, dan profesional. Pembentukan enam Bapas baru ini bukan hanya kebutuhan organisasi, melainkan komitmen kita menghadirkan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan humanis,” tegas Yudi Suseno.

Yudi juga melakukan pemantauan langsung terhadap kesiapan enam wilayah yang direncanakan menjadi lokasi Bapas baru, yakni Rantauprapat, Pematangsiantar, Kabanjahe, Tanjung Balai, Padangsidimpuan, dan Gunung Sitoli. Berdasarkan laporan para Kepala UPT, sebagian besar daerah telah menyiapkan lahan atau bangunan, sementara beberapa lainnya masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Kakanwil meminta seluruh UPT untuk segera menyampaikan laporan resmi mengenai ketersediaan lahan dan bangunan paling lambat 20 Januari 2026. Ia juga menegaskan bahwa Pos Bapas harus tetap difungsikan secara optimal sebelum pembentukan Bapas baru terealisasi, dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai di masing-masing UPT.

“Kita tidak boleh menunggu. Selama Bapas baru belum terbentuk, Pos Bapas harus berjalan optimal dan memberikan pelayanan maksimal bagi klien pemasyarakatan. Ini bentuk nyata kerja kita di lapangan,” tambahnya.

Rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi teknis bersama Kepala Bapas Kelas I Medan, membahas langkah-langkah strategis agar proses pembentukan enam Bapas baru berjalan efektif dan sesuai target. Kegiatan berlangsung tertib, aktif, dan konstruktif.

Menutup kegiatan, Yudi Suseno menyampaikan harapannya agar sinergi antara Kanwil, UPT Pemasyarakatan, dan pemerintah daerah terus diperkuat demi percepatan pembentukan Bapas baru.

“Harapan kami, seluruh proses dapat berjalan sesuai rencana dengan dukungan penuh dari semua pihak. Dengan berdirinya enam Bapas baru, saya yakin kualitas layanan pembimbingan kemasyarakatan di Sumatera Utara akan semakin meningkat dan memberi dampak positif bagi proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.

(Red/A.Gulo)

Share:
Komentar

Berita Terkini