MEDAN // MSN,
Seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Dewasa (LPD) Tanjung Gusta Medan diduga kuat menjalankan jual beli Narkoba partai besar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tanpa tersentuh oleh hukum, pada Senin.(26/1/26)
Diketahui bahwa Bandar besar berinisial "Hasmuni" tersebut menjalankan bisnis barang haram jenis Sabu dari dalam penjara yang berada di Blok D 14 Lembaga Pemasyarakatan Dewasa (LPD) dengan hukuman seumur hidup dan terkesan dilindungi oleh para oknum penjaga disana dan Bersama teman jaringan kartel di dalam penjara LPD diantaranya adalah Usman di Kamar D21 blok T3, dan Novanda di Kamar G4 Blok T7.
Dimana salah satu Narapidana yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa selama ini ia mengendalikan selaku Bandar dan juga mengendalikan sipir agar bisa mengendalikan serta berbisnis narkoba di Luar LP diluar kota baik Kabupaten/Kota serta Provinsi di Wilayah Sumatera Utara, dan Sipir pun terkesan tutup mata.
Menurut salah satu Napi dari dalam penjara, setiap Napi tunduk dari Kerajaannya yang sudah sangat Merajalela, dikatakannya, "Iya bg udah sangat bebas menggunakan HP dan WA disini, serta luput dari perhatian petugas lapas disaat kawan itu mengendalikan bisnis Narkoba dari dalam LPD", ungkapnya saat diwawancarai langsung oleh wartawan yang bertugas saat berkunjung ke LPD Tanjung Gusta.
“Ya mau enggak mau, kita harus bungkam bg buat mereka seolah kita tidak tau apa-apa sama bandar berinisial 'Hasmuni' warga Aceh tersebut. Bahkan Ia bersama teman-temannya juga bisa mengancam kita di Penjara untuk dibunuh jika bunyi kemana mana termasuk kepada awak media", katanya lagi.
Selama ini para narapidana pun tidak ada yang berani melapor karena takut dipindahkan ke sel isolasi yang sangat menyiksa oleh petugas, jika para napi ketauan terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Namun, waktu pun berkata lain sehingga sang narapidana yang telah dibebaskan tersebut sebagai narasumber yang terpercaya membeberkan secara gamblang kasus Bandar Narkoba "Hasmuni" merupakan Terbesar di LPD tersebut, sehingga berharap kepada Menteri IMIPAS Komjen (Purn) Agus Andrianto agar sang Bandar Berinisial 'Hasmuni' Dapat dipindahkan dari LPD ke LP Nusa Kambangan di Pulau Jawa agar tak dapat meresahkan lagi para warga binaan di LPD dan bersih dari Jaringan Narkoba Internasional.(Red/Tim)


