𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗧𝗶𝗺𝘂𝗿///𝗠𝗦𝗡
Berawal dari informasi sejumlah kepala desa yang ada di kecamatan 𝗝𝘂𝗹𝗼𝗸 sebagai penerima bantuan beras pasca banjir bandang yang melanda aceh Timur, mendapatkan berupa bantuan dari kementan-RI Sebanyak 32 ton 𝗱𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 pihak kecamatan pungut biaya dengan alasan membayar biaya untuk 𝘁𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗼𝗿𝘁𝗮𝘀𝗶 armada.
Pasalnya sejumlah kades yang berhasil dijumpai awak media ini, pada selasa 30 Des 2025, mengatakan bahwa mereka sejauh ini tidak pernah mendapat selembar surat edaran dari instansi terkait sebagai pedoman untuk pertanggungjawaban dengan yang bersangkutan, baik dari kementan pusat maupun pemerintah daerah.
Menurut seorang kades itu merupakan suatu perintah dari camat Julok, tapi anehnya di dalam sebuah 𝗹𝗲𝗺𝗯𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗿𝘁𝗮𝘀 catatan 𝗯𝗲𝗿urutan nama-𝗻𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗲𝘀𝗮,dan itu terlihat jelas pengutipan diketahui pihak kecamatan namun belum di cap stempelkan oleh pihak terkait , hanya kades para yang sudah menandatangani usai membayar.
Sementara itu camat Julok, Adnan, SAg, Saat di Konfirmasi terkait dugaan pengutipan biaya ongkos armada angkutan bantuandari 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁𝗮𝗻-𝗥𝗜 melalui pesan whatsapp miliknya, hanya saja dibaca dan tidak memberikan tanggapan apapun sehingga berita ini tayang.Kamis 1/1/2026.
(M. Alimin).
