PIRU- SBB//MSN,
Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Upacara Kantor Bupati Seram Bagian Barat (SBB) pada Kamis, 18 Desember 2025. Bupati Seram Bagian Barat Ir. Asri Arman, MT secara resmi memimpin upacara penyerahan SK dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten SBB.
Prosesi pelantikan ini menandai langkah besar dalam penataan tenaga non-ASN di Bumi Saka Mese Nusa, sekaligus memberikan kepastian status hukum bagi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.
Pelantikan ini merupakan implementasi kebijakan nasional dalam mengakomodasi tenaga non-ASN ke dalam bingkai PPPK.
Dalam arahannya, Bupati SBB menekankan bahwa perubahan status ini harus dibarengi dengan peningkatan etos kerja dan disiplin.
Tenaga PPPK Paruh Waktu diharapkan menjadi motor penggerak baru dalam mempercepat pelayanan administrasi dan teknis di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati SBB menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru dilantik. Beliau menegaskan bahwa meskipun berstatus "Paruh Waktu", tanggung jawab terhadap kemajuan daerah tetaplah penuh.
"Saudara-saudara adalah bagian resmi dari keluarga besar ASN Kabupaten Seram Bagian Barat. Gunakan kesempatan ini untuk menunjukkan kinerja terbaik. Status ini adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas dan loyalitas tinggi demi melayani masyarakat SBB," ujar Bupati di hadapan para peserta pelantikan.
Pemerintah Kabupaten SBB berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu ini dapat menutupi celah kekurangan sumber daya manusia di beberapa sektor krusial tanpa membebani postur anggaran daerah secara berlebihan, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat secara simbolis oleh Bupati yang diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pimpinan OPD yang hadir.
(ABH)
.jpg)