-->

News

Terkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Hasyim di Medsos, 3 Kader PDIP Berikan Klarifikasi di Polda Sumut

Admin

MEDAN //MSN,

Tiga (3) anggota kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Medan, yakni Suardian, Tongam Hasudungan Simanullang dan Emil Pane, Dipanggil ke Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara. untuk memberikan wawancara atau klarifikasi perkara berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Ketiga anggota kader PDIP yang dipanggil ke Ditres Siber Polda Sumut terkait Laporan (LP) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Medan, Hasyim S.E dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1552/IX/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 September 2025.

Laporan tersebut terkait komentar yang dilakukan pemilik media sosial Facebook bernama 'Cucu Acek Bersin' di sebuah akun media sosial yang membahas topik surat terbuka kader PDIP Medan kepada Ketua Umum PDIP. Dimana komentar akun facebook Cucu Acek Bersin menuliskan Hasym beristri 2.

Berdasarkan perintah penyidikan tersebut dua kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Medan,yakni Suardian mantan  Ketua PAC PDIP Kecamatan Medan Area periode 2015 hingga 2020 dan Tongam Hasudungan Simanullang mendapat panggilan undangan klarifikasi perkara ke Direktorat Reserse Polda Sumatera Utara tertanggal 2 Oktober 2025.

Sementara, Emil Pane hingga saat ini menjabat Sekretaris PAC PDIP Medan Amplas hadir ke Ditres Siber Polda Sumut, Senin, 24 November 2025 untuk diminta undangan wawancara atau klarifikasi Perkara. 

Sekretaris PAC PDIP Medan Amplas, Emil Pane, mengatakan selaku warga negara,  Ia dan rekannya sangat kooperatif karena adanya undangan dari Polda Sumut terkait klarifikasi pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan atas nama Hasyim yang dilakukan akun Facebook Cucu Acek Bersin

"Sebagai kader partai merasa keberatan atas pernyataan yang dihembuskan orang yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi memecah belah", ujarnya, Senin (24/11) sore setelah selesai dimintai keterangan oleh penyidik Ditressiber di Mapolda Sumut didampingi Suardian dan Tongam Hasudungan Simanullang. 

Menurutnya, Ia Sebagai kader keberatan jika pimpinan kita diviralkan seperti itu, maka kami sebagai kader meminta kepolisian segera bertindak bagaimana mencari kebenaran dari tudingan kepada Hasyim beristri dua. 

Ia juga mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku yakni pemilik akun Facebook Cucu Acek Bersin.

"Saya telah memberikan klarifikasi, namun sebagai kader saya merasa terganggu karena kegiatan saya banyak. Saya diteleponi terus oleh penyidik menanyakan kapan bisa hadir," imbuhnya.

Disebutnya, sebagai pimpinan bisa menyelesaikan masalah tersebut di internal dulu bukan melebar ke luar.

"Hal inikan bisa mencemarkan nama partai juga. Mestinya pimpinan partai itu lebih mengayomi kami yang di bawah bukan membuat kami terganggu seperti ini," tegasnya.

Kasus pencemaran nama baik terhadap Hasyim saat ini ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Sumut yang sedang melakukan penyelidikan.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini