-->

News

Kepsek MIN 12 Luengkan Madat Aceh Timur Diduga Selewengkan Dana PIP Tahun 2024

Admin



Aceh Timur //MSN

Dugaan penyelewengan dana Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di madrasah Ibtidaiyah negeri (MIN) 12 luengsa Madat aceh timur provinsi aceh, kian menguat.

Sejumlah wali murid mengaku tidak pernah menerima bantuan PIP tahun 2024, namun nama mereka tercatat seolah-olah sudah menerima dengan bukti tanda tangan penerima dana bantuan dari pemerintah.

Kecurigaan itu mencuat ketika para wali murid mempertanyakan kejelasan penyaluran dana PIP yang di salurkan oleh pemerintah untuk fakir miskin dan penduduk yang menerima PKH yang wajib menerima bantuan tersebut.

Banyak wali murid yang sejak 2022 dan 2023, sementara tahun 2024 tidak pernah ada pencairan dana bantuan tersebut.

Ada keanehnya, pihak sekolah mengklaim semua dana sudah disalurkan dengan bukti tanda tangan, sebut salah seorang orang tua wali murid sekolah tersebut.

“Untuk tahun 2024, saya tidak pernah menerima sepeser pun. Tetapi pihak sekolah bilang sudah cair dengan tanda tangan saya kata salah seorang wali siswa sekolah di pedalaman itu.

Media ini mencari informasi ke sejumlah wali murid mendapatkan sejumlah keterangan seputar bantuan dana untuk fakir miskin, ujar sejumlah sumber yang berhasil kita dapatkan dilapangan.

Sumber lain nya juga nama mereka tertera dalam daftar seolah sudah mengambil dana bantuan untuk murid sekolah di perkampungan dan sekolah di pedalaman.

Ada dugaan rekayasa administrasi inilah yang membuat orang tua wali semakin marah.

Kepala sekolah MIN 12 luengsa Kecamatan madat kabupaten aceh timur, Rasyiah saat di hubungi wartawan kamis 21 agustus 2025 dengan kontak Tlp selulernya yang mendapat tahap pertama tahun 2024 sebanyak 155 murid dan sudah disalurkan semua.

Tahun 2024 sebanyak 63 orang tahun berikutnya 2025 sebanyak 139 orang murid sedangkan belum ada Setiap siswa kalau kelas 6 memdapatkan Rp225.000. (Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) Kalau kelas II memdapatkan dana PIP Rp 450 000, (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Dana ini mulai diluncurkan pada tahun 2020, ada yang sudah dapat juga dan ada juga yang belum dapat sebut kepala sekolah kepada media di ujung ponselnya.

Media ini tidak menanyakan angka keseluruhan nya dari tahun 2020 sampai tahun 2025.

Tidak disebutkan secara rinci berapa keseluruhan nya nggran sejak tahun sebelum yang pasti semua anggaran sudah teratur dengan benar dan ada bukti nya tutup Rasyiah di ujung ponselnya dengan wartawan media ini.

Di tempat terpisah alumni MIN 12 aceh timur, H A Muthallib Ibr, SE.,SH., M.Si., M.Kn., CPM.,CPArb., mendesak aparat penegak hukum baik tim Tipikor polres aceh timur, mau.pun kejaksaan negeri aceh timur untuk segera turun tangan menyelidiki kasus dugaan Korupsi di Sekolah MIN 12 luengsa madat aceh timur.

Menurutnya, “jika benar ada praktik pemalsuan tanda tangan, maka hal itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan sudah masuk kategori pidana,” ujar H Thallib yang juga Dosen FU Unsam.

Mantan Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, ini adalah uang negara untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.l yangbharus di salurkan secara benar dan transparan.

“Kalau ada permainan tanda tangan, itu bentuk penyelewengan yang merugikan murid, wali, uang diduga adanya dugaan paslu kita mintak para korban silakan laporkan ke polisi kasus pemalsuan secara pidana ancaman pemalsuan tanda tangan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara ketentuan ini berlaku jika pemalsuan tandatangan dilakukan pada surat yang dapat menimbulkan hak, perjanjian, pembebasan hutang, atau keterangan suatu peristiwa,” ujar H Thallib

(M.Alimin)

Share:
Komentar

Berita Terkini