Hamparan Perak//MSN,
Iskandar, ST., PJ. Kades Paluh Karau bersama Kejaksaan Negeri Deliserdang Labuhan Deli/Kacabjari mengadakan rapat Penyuluhan sosialisasi bidang hukum desa Paluh Karau di aula Kantor desa Paluh Kurau Senin (7/7/2025).
Rapat Penyuluhan Sosialisasi Bidang hukum desa Paluh Kurau yang dihadiri oleh kejaksaan negeri Labuhan Deli/Kacabjari ,PMD Kecamatan Hamparan Perak, BPD, LPM, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, para Petani, Nelayan dan Desa Paluh Kurau.
Acara yang dibuka dengan doa di bawakan oleh tokoh agama. Setelah selesai doa maka dilanjutkan dengan paparan Pentingnya kita sebagai masyarakat harus taat hukum yang disampaikan langsung oleh PJ. Kades Palu Kurau Iskandar, S.T.,
Selanjutnya perwakilan Kacabjari Labuhan Deli, Muhammad Rizky, menyampaikan paparan tentang peraturan yang harus dijalankan bagi pengurus Koprasi Merah Putih desa Palu Kurau.
Saya harap nantinya pengurus koperasi merah putih harus taat terhadap syarat-syarat hukum yang berlaku, jangan sampai terjerat hukum di belakang hari.
Jalankan segala sesuatu sesuai dengan hukum yang berlaku sebagai mana fungsinya, tutur Rizky.
(V.Siregar)