Jakarta // MSN,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam mengusut kasus korupsi di tubuh lembaga keuangan, pada Kamis.(10/7/25)
Kali ini, penyelidikan mengarah pada dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) milik Bank Indonesia.
Kabar terbaru, KPK menyatakan bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa proses penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu.
“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya,” ujar Asep saat dikonfirmasi awak media yang bertugas di Jakarta.
Asep juga meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan siapa yang terlibat sebelum proses hukum benar-benar tuntas.
Ia memastikan bahwa tim penyidik KPK masih mendalami seluruh bukti yang dikumpulkan untuk memperkuat dugaan keterlibatan berbagai pihak.
“Kami harap publik dapat bersabar. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Yang pasti, kami tidak tinggal diam,” tambah Asep.
Lokasi Penting Sudah Digeledah Termasuk BI dan OJK. Dalam rangka pengumpulan bukti, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat strategis yang diyakini terkait erat dengan perkara ini.
Beberapa lokasi yang sudah digeledah antara lain:
1. Gedung Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024.
2. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.
Penggeledahan ini dilakukan secara tertutup namun intensif. Menurut sumber internal, sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diyakini berkaitan dengan aliran dana CSR turut diamankan oleh tim penyidik.
Tak hanya instansi keuangan, KPK juga mulai menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pejabat legislatif. Nama Heri Gunawan, anggota DPR RI, ikut disebut dalam pusaran kasus ini. Bahkan, rumah pribadi miliknya telah digeledah oleh penyidik KPK.
Selain itu, anggota DPR lainnya, Satori, juga telah diperiksa secara intensif terkait kasus yang sama. Belum ada pernyataan resmi dari pihak DPR mengenai pemeriksaan dua anggota dewan tersebut. Namun keterlibatan mereka menandai bahwa kasus ini kemungkinan akan meluas dan menyentuh banyak pihak.
Program CSR pada dasarnya adalah bentuk kontribusi nyata dari perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. Dalam hal ini, Bank Indonesia memiliki alokasi dana CSR yang ditujukan untuk pembangunan sosial dan ekonomi. Namun, justru dana ini diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik korupsi bisa terjadi di sektor mana pun, termasuk dalam program yang seharusnya membawa manfaat langsung bagi masyarakat. KPK menegaskan akan mengusut tuntas skandal ini hingga ke akar-akarnya, demi menjaga integritas lembaga dan memastikan keadilan ditegakkan.(Red/Tim)