Jakarta // MSN,
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap 212 produsen beras yang terbukti melakukan pelanggaran mutu, kualitas, dan volume beras.
Temuan ini hasil kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan, pada Sabtu.(12/7/25)
“Seluruh laporan sudah kami serahkan ke Kapolri, Satgas Pangan, dan Jaksa Agung agar segera ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Amran.
Ia berharap proses hukum bisa berjalan cepat agar memberikan efek jera. Pemeriksaan oleh aparat penegak hukum telah dimulai sejak laporan diterima pada 10 Juli lalu.
Kementan terus memantau agar praktik curang ini tidak terulang di masa depan.
Amran membeberkan modus yang digunakan pelaku antara lain pengurangan isi kemasan—tertera 5 kg namun isi hanya 4,5 kg—serta pemalsuan label beras premium dan medium.
Akibatnya, kerugian masyarakat diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun.
“Kalau ini dibiarkan, bisa tembus Rp500 triliun hingga Rp1.000 triliun dalam 5–10 tahun,” katanya.
Ia mengibaratkan penipuan tersebut seperti menjual emas 24 karat yang ternyata hanya 18 karat. “Sangat merugikan rakyat. Selisih harga bisa mencapai Rp2.000 sampai Rp3.000 per kilogram,” tambahnya.
Mentan menekankan, para pelaku usaha beras harus taat terhadap regulasi. “Sektor pangan menyangkut hajat hidup 286 juta rakyat Indonesia. Jangan main-main,” ucap Amran.
Ia pun mengimbau seluruh pengusaha beras di Tanah Air agar menjual produk sesuai standar mutu yang ditetapkan.
“Tolong jangan ulangi. Jual beras sesuai standar. Jangan tipu rakyat,” tegasnya.(Red/Tim)