SUNGAI PENUH // MSN,
Kinerja Inspektorat Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan. Kali ini sorotan datang dari DPRD Kota Sungai Penuh.
Pasalnya, saat audiensi DPRD dan aktivis LSM yang membahas dugaan penyelewengan Dana Desa Pelayang Raya, terungkap bahwa auditor Inspektorat belum mengantongi sertifikasi profesional, Selasa. (8/7/2025)
“Kami seperti guru yang belum bersertifikat. Sampai saat ini belum ada pelatihan (diklat) karena terkendala anggaran,” ungkap perwakilan Inspektorat Kota Sungai Penuh
Pernyataan itu langsung disikapi pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal. Ia menegaskan bahwa alasan anggaran tidak bisa menjadi pembenaran.
“Kalau memang belum ada anggaran, maka anggarkan! Evaluasi bila perlu,” tegas Hardizal.
Hearing ini digelar sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat dan aktivis terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Pelayang Raya. Komisi I DPRD turut hadir dan mengajak semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita harus bersabar. Apa yang dilakukan aktivis adalah bagian dari fungsi pengawasan, dan itu sah-sah saja,” ujar Dahkir Yahya.
Namun, desakan agar DPRD mengambil langkah konkret juga menguat. Aktivis LSM, Ruslan, meminta DPRD segera menyurati BPKP Provinsi Jambi untuk turun tangan.
“Kalau soal wewenang, tentu DPRD punya. Inspektorat selama ini dinilai tidak efektif, dan sebagai masyarakat, kami berhak mengadu kepada wakil kami di sini,” ujarnya.
Menanggapi permintaan itu, anggota dewan menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu kewenangan mereka dalam menyurati BPKP Jambi.(Rama)