Foto: Kadis Sosial Aceh Timur
Aceh Timur//MSN,
Ratusan Masyarakat terdiri dari keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kecamatan Julok Aceh Timur, mengeluh terhadap lokasi penyaluran Bansos Beras Bulog tahun 2025 ini degan jarak tempuh yang sangat jauh dari desa mereka tinggal, tidak seperti penyaluran Bansos seperti biasa umumnya masyarakat menerima Bansos di kantor POS Cabang kec Julok. dan tidak harus menunggu antrian dari pagi sampai sore, bahkan ada beberapa lansia harus kembali ke esok harinnya.Jum'at. (25/7/2025).
Mendengarkan aspirasi masyarakat" Nasruddin Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin Aceh (FPRM-Aceh), mendesak Pemda Aceh Timur, atau instansi dinas terkait untuk membuka ruang bagi masyarakat Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) di Julok untuk dapat menyampaikan prihal terkait penyaluran bansos, sehingga dapat dilakukan perbaikan.
"Dengan adanya upaya perbaikan dari berbagai aspek, diharapkan penyaluran bansos dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan, jangan menyiksa masyarakat miskin seperti pengemis " Harap, Nasruddin
"Lanjut Nasruddin, Saya Menduga ini permainan oknum yang ingin mengambil keuntungan dari program tersebut, mengingat harga beras semakin meloncat mahal, kemungkinan besar berangan-angan ada sebagian keluarga kurang mampu atau lansia tidak sanggup bayar biaya ojek karena kejauhan sehingga ditinggakan beras bulog bansos begitu", Ujar Nasruddin.
Plt. Kadis Sosial Kab Aceh Timur, Jamaluddin, kepada media ini mengatakat, bahwa saat ini Dinas Sosial Aceh Timur terus melakukan koordinasi dengan pihak Bulog sebagai penyalur dengan berupaya semaksimal mungkin memperbaiki kelemahan baik sistem aplikasi dan penjadwalan titik lokasi salur dan mudah2an kendala ini SDH dilakukan dan sudah teratasi.
20 Kg Beras Disalurkan Juli 2025, Cek Sekarang Lewat RT/RW. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada bulan Juli 2025. Kali ini, bantuan pangan berupa 20 kg beras bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
(M. Alimin)