-->

News

Diduga Liar dan Rugikan Warga, Ketua TKN Ultimatum Walikota Medan: Segera Bongkar Bangunan 3 Lantai Tanpa Izin

Admin



Medan//MSN, 

Warga Komplek Marelan Asri Residence, Pasar 4 Barat, Kecamatan Medan Marelan, menjerit. Rumah-rumah mereka mengalami retak parah akibat dampak proyek pembangunan rumah mewah tiga lantai di kawasan tersebut. Ironisnya, bangunan megah tersebut diduga keras berdiri tanpa mengantongi izin resmi, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang turut menjadi korban, angkat suara lantang. Rumah pribadinya ikut mengalami kerusakan akibat dampak proyek yang disebutnya sebagai “pembangunan liar”.

“Rumah saya sendiri rusak. Saya minta Walikota Medan Rico Waas jangan berpura-pura tidak tahu. Ini murni bangunan ilegal yang harus dibongkar! DPRD Komisi IV, Kadis Perkim, Satpol PP, semua harus bertindak. Jangan tunggu masyarakat turun aksi dulu baru bergerak!” tegas Adi Warman kepada tim wartawan, Selasa (16/7/2025).

Menurut Adi Warman, sikap diam Pemerintah Kota Medan adalah bentuk pembiaran pelanggaran hukum. Ia mempertanyakan mengapa pembangunan berskala besar seperti itu bisa berjalan tanpa tindakan dari aparat pemerintah.

“Saya sudah layangkan surat resmi ke Walikota, DPRD, Perkim, sampai Satpol PP. Tapi semua diam. Jangan-jangan ada kongkalikong. Jangan sampai kami turun aksi baru pemerintah sadar,” kecamnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pekerja proyek di lapangan mengaku tidak mengetahui soal perizinan, yang menurutnya semakin membuktikan bahwa proyek tersebut ilegal.

“Pekerjanya bilang tidak tahu soal izin PBG atau AMDAL. Ini proyek liar. Kalau Walikota tetap diam, kami akan gelar aksi besar-besaran. Saya sendiri yang akan memimpin aksi di depan Balai Kota Medan!” ancamnya.


Selain ancaman aksi demonstrasi, Adi Warman memastikan pihaknya tengah menyiapkan jalur hukum, baik pidana maupun perdata, terhadap pihak pengembang yang dianggap telah merugikan warga.

“Tidak ada satu pun pengusaha yang kebal hukum. Rumah warga rusak, termasuk rumah saya. Kalau pemerintah tidak berani bertindak, saya sendiri akan laporkan kasus ini ke polisi. Hukum tidak boleh tunduk pada uang!” tegasnya.

Di sisi lain, warga Marelan yang terdampak turut mendukung langkah Ketua TKN Kompas Nusantara. Mereka berharap Pemerintah Kota Medan berpihak pada rakyat kecil.

“Kalau kami warga kecil, pasti langsung disegel. Tapi karena pengusaha besar, dibiarkan. Di mana keadilan? Rumah kami rusak semua, tapi pengembang tetap bebas bangun,” ujar seorang warga dengan wajah kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, Walikota Medan Rico Waas, DPRD Komisi IV, Dinas Perkim, dan Satpol PP belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga maupun ancaman aksi dari Ketua Umum TKN Kompas Nusantara.

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini