News

Tercium Aroma Permintaan Terkait Keputusan Mendagri Tito Tentang 4 Pulau di Aceh, Gubsu Harus Terima Kenyataan

Admin

 

Sumut // MSN,

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus menyelesaikan konflik empat (4) pulau di Aceh yang diklaim adalah milik Provinsi Sumatera Utara. 

Mendagri Tito Karnavian memilik tanggung jawab besar dengan keputusan yang telah dibuatnya tanpa menimbang terlebih dahulu apa dampak kedepan.

Bisa saja keputusan Tito tersebut berdampak negatif terhadap seluruh masyarakat di Aceh dan Sumut yang selama ini hidup penuh dengan damai dan penuh kearifan lokal.

"Tito harus membatalkan keputusannya tersebut, segera keluarkan keputusan susulan untuk menganulir keputusan 4 pulau Aceh jadi milik Sumut," ungkap Arief Tampubolon salah satu Kader Partai Demokrat di Medan, pada Senin 9 Juni 2025.

Alumni Lemhannas RI ini menilai keputusan Mendagri nomor: 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintah dan pulau, sangat mengandung kecurigaan.

Apapun agenda di balik keputusan Mendagri Tito Karnavian itu jangan sampai menimbulkan konflik horizontal antara Aceh dan Sumut.

"Tidak mungkin keputusan Mendagri itu keluar kalau tidak ada permintaan. Jadi, wajar saja kita curiga ada agenda di balik 4 pulau Aceh itu jadi milik Sumut," kata Arief.

"Tito saya rasa tidak paham history masyarakat Aceh dan Sumut, sebaiknya segera batalkan keputusan tersebut," sambungnya.

Arief pun meminta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution berjiwa besar untuk menolak keputusan Mendagri Tito Karnavian terkait 4 Pulau Aceh tersebut.

"Tak kalah bagus Pulau Nias dan pulau pulau lainnya di Sumut, dibandingkan dengan 4 pulau di Aceh itu. Pulau yang ada di Sumut saja sebaiknya dikelola dengan baik. Misal Pulau Nias, jika dikelolah dengan baik bisa lebih bagus dari Pulau Bali. Jadi, sebaiknya Bobby Nasution jangan berambisi kali dengan 4 Pulau Aceh itu," tandasnya.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini