MEDAN // MSN,
Jabatan Camat Medan Barat Hendra Syahputra kini dipertaruhkan dan akan ditentukan pada Senin 2 Juni 2025 yang akan datang nantinya.
Pasalnya ia akan segera diperiksa oleh Plh.Kepala Inspektorat Kota Medan Habibi Adhawiyah atas perintah Pak Walikota Medan Rico Waas, terkait dugaan penggunaan aliran dana Wajib Retribusi Sampah (WRS) yang dimintai dari para mandor pengawas kebersihan sampah dari berbagai kelurahan di kecamatan Medan Barat untuk tagihan bulan Januari 2025 yang sudah viral.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kota Medan Habibi Adhawiyah kepada awak media yang bertugas, pada Sabtu.(31/5/25)
"Inspektorat akan melakukan pemanggilan resmi ke pihak2 terkait", tulis Habibi pada pesan singkat WhatsApp-nya.
Saat wartawan juga akan mempertanyakan apakah ada sanksi penonaktifan terhadap Camat Medan Barat jika hasil pemeriksaan terbukti sesuai pengaduan para mandor kebersihan sampah terkait penggunaan dana WRS oleh Camat Medan Barat Hendra Syahputra yang seharusnya di setorkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Habibi kembali mengatakan akan dikabari usai pemeriksaan berlangsung.
"Izin Pak, Senin nanti saya infokan ke Bapak la terkait apakah beliau dinonaktifkan sementara selama pemeriksaan berlangsung ya Pak", tulisnya lagi.
Anehnya saat oknum Camat Medan Barat Hendra Syahputra ketika dikonfirmasi awak media yang bertugas pada Kamis (29/5) pagi dikatakannya, "Tks bgda sdh diclearkan hari ini", ucap dia dengan penuh kepanikannya, walau awak media tau bahwa ia telah berbohong ke Wartawan.
Begitu juga dengan Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Pemko Medan, Andrew Siska Ayu yang sempat juga dikabarkan untuk berperan aktif menyelesaikan persoalan yang menimpa Oknum Camat Medan Barat, ehhh taunya dalam keterangan tertulisnya diduga kuat sudah buang badan.
Padahal dari hasil penelusuran yang lebih mendalam, bahwa tepat di hari libur panjang sejak Kamis s/d Minggu tidak ada aktivitas perkantoran sama sekali di Lingkungan Pemko Medan, hingga makin terheran-heran bahwa ada surat keluar dari Oknum Camat tersebut, yang mengembalikan tugas ke - 5 Mandor yang sudah dimutasikan sebelumnya.
Awak Media yang bertugas berharap agar Bapak Wali Kota Medan Rico Waas beserta jajarannya (Inspektorat - red) dapat menindak oknum camat tersebut dengan tegas, agar dapat menjadi contoh bagi Kecamatan lainnya jika ada yang berniat nakal, dan jauh dari segala resiko yang dapat merusak Citra Pemko Medan yang sudah dibangun selama 435 Tahun lamanya.
(Red/Tim)