News

Kanwil Ditjenpas Kalteng Ikuti Rapat Virtual Penutupan Evaluasi Rencana Aksi RB Triwulan II Tahun 2025

Admin

 

PALANGKA RAYA // MSN,

Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Virtual Penutupan Evaluasi Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan II (B06) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini menjadi penutup dari rangkaian proses evaluasi atas pelaksanaan rencana aksi RB di seluruh satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun wilayah.

Rapat penutupan diawali dengan sambutan dari Inspektur Wilayah (Irwil) IV, Bapak Endang Lintang Hardiman, yang menekankan bahwa kegiatan evaluasi ini bukan sekadar formalitas pelaporan, melainkan bentuk konkret dari komitmen bersama dalam mendorong akselerasi RB.

“Kegiatan evaluasi yang kita tutup hari ini bukan sekadar formalitas pelaporan, namun merupakan refleksi nyata dari komitmen kita bersama dalam mengakselerasi pelaksanaan RB yang berdampak langsung kepada pelayanan publik. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran, baik di pusat maupun di wilayah,” kata Endang.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas, Bapak Yan Sultra Indrajaya, yang menekankan pentingnya menjadikan proses evaluasi ini sebagai bagian integral dari transformasi birokrasi yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas evaluatif, tetapi bagian penting dari upaya bersama untuk mendorong perubahan nyata dalam birokrasi agar lebih adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. RB bukanlah pekerjaan satu waktu, melainkan proses jangka panjang yang memerlukan kesungguhan, sinergi, dan semangat perbaikan tiada henti,” tegas Yan Sultra.

Beliau juga menambahkan bahwa hasil evaluasi tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus dijadikan pijakan untuk mempercepat perbaikan dan mendorong inovasi dalam pelayanan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyampaikan apresiasi atas arahan dan evaluasi yang telah diberikan oleh Itjen Kemenimipas, serta menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi pedoman untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah.

“Evaluasi bukan semata untuk mengukur capaian, tetapi menjadi cermin untuk melihat di mana kita perlu memperbaiki diri. Kami di jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah berkomitmen menjadikan hasil evaluasi ini sebagai pemicu untuk terus berinovasi dan membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.” kata I Putu Murdiana.

Kegiatan ini menjadi momentum penguatan semangat seluruh jajaran, termasuk di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, untuk terus memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

(Rine)

Share:
Komentar

Berita Terkini