PALANGKA RAYA // MSN,
Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Virtual Pembukaan Kegiatan Evaluasi Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Senin (23/06/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah (Irwil) IV Kemenimipas, Endang Lintang Hardiman, yang mewakili Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimpas.
Dalam sambutannya, Endang Lintang Hardiman, membacakan pesan dari Irjen, yang menekankan pentingnya pelaksanaan evaluasi sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Disampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini akan berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 23 Juni hingga 27 Juni 2025, dan bertujuan untuk memastikan pelaksanaan rencana aksi berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
“RB bukanlah sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan komitmen moral dan institusional untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani,” kata Endang.
Ia juga menegaskan bahwa evaluasi triwulanan ini bukan hanya mengukur capaian target, melainkan juga mengevaluasi sejauh mana dampak dan kualitas dari upaya perbaikan yang telah dilakukan oleh setiap unit kerja.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Kanwil di lingkungan Kemenimipas, termasuk jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendorong keberlanjutan reformasi birokrasi yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memberikan tanggapan positif atas pelaksanaan kegiatan Evaluasi ini. Menurutnya, evaluasi berkala seperti ini sangat penting untuk menjaga konsistensi implementasi reformasi birokrasi di lapangan, sekaligus sebagai sarana refleksi dan perbaikan berkelanjutan.
“Reformasi birokrasi bukan hanya soal pencapaian angka dan indikator, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun budaya kerja yang berintegritas dan melayani. Melalui evaluasi ini, kita bisa melihat apa yang sudah berjalan baik, dan apa yang perlu ditingkatkan,” kata I Putu Murdiana.
Ia juga menekankan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah harus menjadikan reformasi birokrasi sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan administratif semata.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Evaluasi ini menjadi pengingat bahwa tugas kita adalah melayani masyarakat dengan lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” tukasnya.
(Rine)