Labuhanbatu//MSN,
Polres Labuhanbatu menggelar apel kesiapan yang dilanjutkan dengan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) dinas organik,
bertempat di halaman apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat Kamis (22/5/2025) pukul 10.00 WIB.
Apel kesiapan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Labuhanbatu, KOMPOL H. Matondang, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Plt. Kabag Logistik AKP Akhiruddin Harahap, Kasi Propam AKP Rihwanto, Kanit Provos IPDA Ali Napia Pohan, SH, Kanit Paminal IPDA SM. Sihombing, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel pemegang senjata api dinas.
Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan pentingnya kepatuhan administrasi dan keamanan dalam penggunaan senjata api dinas. Ia menekankan bahwa pemeriksaan akan meliputi masa berlaku kartu psikologi, kartu pemegang senpi, dan kondisi fisik senjata.
"Apabila ditemukan kartu psikologi atau kartu pemegang senjata api yang sudah tidak berlaku, maka senpi tersebut akan diamankan oleh Provos untuk sementara," tegas KOMPOL H. Matondang.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap kartu pemegang senjata api harus diperbarui sesuai dengan pergantian pimpinan dan ditandatangani oleh pimpinan yang saat ini menjabat. Selain itu, kartu psikologi dan KTA harus tetap sinkron dan diperbaharui secara berkala.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan langsung oleh Wakapolres Labuhanbatu terhadap kelengkapan administrasi serta kondisi senjata api dinas yang dimiliki personel. Pemeriksaan ini dilaksanakan secara tertib dan menyeluruh.
Sebagai bagian dari upaya profesionalisme dan kelayakan personel dalam memegang senpi, Biro Psikologi Polda Sumut melalui Polres Labuhanbatu juga mengagendakan tes psikologi yang akan dilaksanakan di Aula Yan Piter pada pukul 13.30 WIB di hari yang sama.
Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sebagai wujud komitmen Polres Labuhanbatu dalam menegakkan standar pengawasan internal dan meningkatkan kedisiplinan anggota dalam penggunaan perlengkapan dinas.
(Red/A.Gulo)
Sumber : Humas