News

Politisi Gerindra Ingatkan Gubsu Bobby Nasution Jangan Main Geser Saja Anggaran ke Nias

Admin

MEDAN // MSN,

Anggaran sebesar Rp350 miliar dari APBD tahun 2025, rencananya mau dialihkan Gubenur Sumut Bobby Nasution ke Kepulauan Nias. Rencana tersebut mendapat sorotan dari anggota DPRD Sumut.

Anggota dewan mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan secara sepihak tanpa melalui proses dan mekanisme yang diatur oleh undang undang.

Anggota DPRD Sumut Muhammad Subandi menegaskan bahwa meskipun pergeseran anggaran diperbolehkan, tetap harus sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

"Tidak bisa main geser begitu saja dia (Bobby Nasution). Harus melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), disesuaikan dengan Rencana Strategis (Renstra), visi misi, dan proses penyusunan anggaran," ungkap Subandi kepada wartawan, pada Jum'at 11 April 2025 yang lalu.

Politisi Partai Gerindra ini menekankan bahwa setiap perubahan postur APBD harus sejalan dengan hasil musyawarah rencana pembangunan atau musrenbang. Serta laporan realisasi dan penyusunan anggaran dari masing masing komisi di DPRD Sumut.

Pengalihan anggaran lanjut Subandi juga harus memenuhi kriteria yang diatur dalam peraturan daerah (Perda) tentang APBD. Bahwa sebelum dilakukan pergeseran anggaran terlebih dahulu perlu ada perubahan peraturan kepala daerah dalam penjabaran APBD.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 69 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Eksekutif wajib memberitahukan rencana pergeseran kepada pimpinan dewan, yang kemudian diusulkan melalui rancangan Perubahan APBD atau dicantumkan dalam laporan realisasi anggaran, jika tidak dilakukan perubahan APBD. Semua proses ini harus dilalui. Kalau sudah disetujui, baru bisa dialihkan", jelas Subandi.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini