-->

News

Kampung Narkoba Jermal 15 Medan Denai Akhirnya Digrebek Tim Gabungan Kodam I/BB

Admin

Medan Denai // MSN,

Hasil pantauan wartawan dilapangan Kodam I/BB dalam hal ini Pomdam I/BB dan kodim medan melakukan penggerebekan Kampung Narkoba di wilayah Jermal 15 Medan Denai, Rabu.(19/3/25)

Penggerebekan berawal dari perintah Pangdam I/BB kepada Danpomdam I/BB dan Dandim 0201/Medan untuk melakukan penertiban kampung Narkoba di wilayah Medan.

Atas perintah Pangdam I/BB Mayjen Rio firdianto maka dibentuk tim gabungan dari Pomdam I/BB, Intel Kodam dan Intel Kodim Medan. 

Lanjut melakukan penyelidikan dan mengarah ke Jermal 15 Kec. Medan Denai yang dijadikan sebagai tempat jual beli Narkoba serta tempat mengkonsumsi Narkoba yang juga katanya ada indikasi backup oknum aparat TNI dan Polri.

Hasil selidik dari situasi Jermal 15, Kec. Medan Denai, ternyata benar di Jermal 15 Kec. Medan Denai, dijadikan tempat jual beli Narkoba dan tempat mengkonsumsi Narkoba.

Informasi yang diperoleh wartawan, belasan pria diduga pengedar Narkoba dan pemakai narkoba yang diamankan diketahui bernama, Ahmad Arif Batubara, Rahmad Fauzi, Sadam, Jaya, Afrijal, Hendri, Tengku Muhammad, Amin Asmi, M Safii, Afdila, Hendri, Fahrul Roza dan M Razid.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan diantaranya, 13 plastik klip berisi sabu, 7 bungkus ganja, 13 butir kapsul, 18 butir pil ekstasi, 1 kotak jarum suntik, 13 timbangan digital, 3 sajam dan 1 gunting. Kemudian 3 unit HP, 1 unit mesin judi game ketangkasan tembak ikan dan 50 unit mesin dindong Sketer.

Dari hasil tersebut, hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 jam 15.00 WIB, Danpomdam I/BB memerintahkan tim gabungan yang beranggotakan Lidpamfik Pomdam I/BB, Tim Intel Kodam dan Tim Intel Kodim Medan melakukan gerebek dan penangkapan di Jermal 15 Kec. Medan Denai dan berhasil mengamankan 26 orang warga sipil di antaranya 25 orang Laki laki dan 1 orang perempuan dan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dan ganja, mesin perjudian jenis jackpot serta mesin meja tembak ikan.

Karena yang diamankan pada saat penggerebekan adalah warga sipil maka untuk proses hukum lebih lanjut warga sipil dan barang bukti Narkotika diserahkan kepada Kepolisian Polrestabes Medan - Polda Sumatera Utara.

Dari lokasi, tim gabungan Kodam I/BB dan Polda Sumatera Utara juga mengamankan 19 unit sepeda motor sebagai barang bukti. 

Guna pemeriksaan lebih lanjut, 13 orang yang diamankan beserta barang bukti narkoba, sajam, mesin judi dan 19 unit sepeda motor diserahkan ke Kepolisian.

Dalam Via telepon, "Kodam I/BB komit berantas narkoba untuk selamatkan generasi muda di Kodam I/BB ujar", Dandim medan.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini