News

Endang Gustina: 'Saya Hanya Jualan Baju, Menghidupi Banyak Anak Dengan Cara yang Halal'

Admin

BATUBARA // MSN,

Penggrebekan Polres Batubara yang dipimpin oleh Kanit Jimmy Sitorus dan kawan-kawan patut dipertanyakan, pasalnya pada saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Saat awak media yang bertugas mengkonfirmasi langsung terkait kejadian tersebut, diketahui bahwa endang membantah semua pemberitaan beberapa media dari rilisan pihak polres Batubara, pada Jum'at.(14/3/25)

Sebelumnya, penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025, sekitar pukul 11.40 WIB yang lalu. Tim Satres narkoba bekerja sama dengan personil Polsek Indrapura dalam melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga milik Incan dan Endang.

Namun, pada saat penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut. Tim Satres narkoba tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.

Kanit I Satres narkoba IPTU Jimmy Sitorus S.H mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.

Endang mengatakan bahwa, "Saya hanya berjualan baju untuk menghidupi keluarga yang lebih kurang sebanyak 20 orang anak dengan cara yang halal", ungkapnya kepada awak media yang bertugas.

Lebih lanjut, saat awak media mencoba mengkonfirmasi Kasat Narkoba Polres Batubara melalui pesan WhatsApp-nya terkait Penggerebekan tersebut, dibaca namun tidak dibalas.

Diketahui saat penggeledahan disaksikan oleh banyak warga yang pada saat itu sedang berbelanja baju disana, "Ya bang, saya malu dengan suami saya saat Penggeledahan dari Polres Batubara dianggap saya berjualan Narkoba, padahal hanya jualan baju bang, masyarakat ramai di dalam rumah saya saat sedang milih baju", katanya lagi.

Dalam penggeledahan tersebut yang dilakukan Satres narkoba Polres Batu Bara tidak ditemukan dari laporan masyarakat, "Masyarakat yang mana?", sambungnya lagi sambil terheran heran.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa di Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025, Endang sangat mendukung agar pemberantasan narkoba di wilayah tersebut yang dianggap Aparat Kepolisian sebagai daerah yang rawan akan penyalahgunaan narkoba dapat diusut tuntas tanpa menyakiti hati masyarakat awam yang tidak terlibat dan buta akan hukum agar tidak salah persepsi di kemudian hari terhadap kinerja Polisi.

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini