BATU BARA//MSN,
Polemik yang mencuat di lingkungan dunia pendidikan Kabupaten Batu Bara menjadi sorotan publik. Dewan Pimpinan Pusat Forum Wartawan Hukum dan Tindak Pidana Korupsi (DPP FORWAKUM TIPIKOR) mendesak Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., segera melakukan evaluasi terhadap Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Yaser Afdillah.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP FORWAKUM TIPIKOR, Alaiaro Nduru. Menurutnya, berbagai pemberitaan dan keluhan yang berkembang di tengah masyarakat perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan terhadap tata kelola pendidikan.
Nduru juga menyinggung adanya informasi mengenai dugaan persoalan moral yang disebut-sebut berkaitan dengan peristiwa masa lalu di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku. Namun, informasi tersebut perlu diverifikasi secara independen dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kesalahan seseorang tanpa bukti serta klarifikasi dari pihak terkait.
“Kami meminta Bupati Batu Bara melakukan evaluasi secara objektif dan transparan. Jika terdapat persoalan yang menyangkut integritas maupun kinerja pejabat, hal itu harus diperiksa melalui mekanisme yang berlaku. Dunia pendidikan membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” demikian inti desakan yang disampaikan Nduru.
VISI BATU BARA BAHAGIA, BAGAIMANA DENGAN DUNIA PENDIDIKAN?
Nduru mempertanyakan bagaimana visi dan misi Batu Bara Bahagia dapat dirasakan secara nyata apabila persoalan di sektor pendidikan tidak mendapatkan perhatian serius.
Menurutnya, pendidikan bukan sekadar urusan administrasi pemerintahan, melainkan fondasi pembentukan karakter, akhlak, dan masa depan generasi muda.
Ia menilai pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap pejabat yang diberi tanggung jawab mengelola pendidikan bekerja secara profesional, berintegritas, serta mengutamakan kepentingan peserta didik.
“Pendidikan merupakan fondasi pembentukan akhlak generasi bangsa. Karena itu, setiap persoalan yang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat harus ditangani secara terbuka, objektif, dan berdasarkan fakta,” tegas Nduru.
Ia berharap evaluasi tidak berhenti pada persoalan personal, tetapi juga menyentuh kinerja organisasi, kualitas pelayanan, serta pengawasan terhadap praktik-praktik yang berpotensi membebani orang tua siswa.
PROGRAM PENDIDIKAN GRATIS DISOROT, WALI SISWA KELUHKAN KUTIPAN DAN PENJUALAN LKS
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah keluhan mengenai dugaan pungutan di sekolah serta penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik, khususnya di sejumlah sekolah dasar negeri di Kabupaten Batu Bara.
Jekson Siahaan, salah seorang wali siswa, mengaku mendukung program pendidikan gratis yang dijalankan pemerintah Kabupaten Batu Bara. Namun, ia mempertanyakan pelaksanaannya apabila orang tua masih menghadapi berbagai pengeluaran untuk kebutuhan sekolah anak.
“Kami sebagai orang tua tentu bangga dan senang jika pemerintah menghadirkan program pendidikan gratis. Tetapi, kami berharap pelaksanaannya benar-benar dirasakan masyarakat. Jika masih ada kutipan untuk atribut sekolah maupun kebutuhan lainnya, tentu harus ada penjelasan yang transparan,” ujar Jekson kepada awak media.
Ia juga menyoroti dugaan praktik penjualan buku LKS kepada siswa di sejumlah sekolah dasar negeri. Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditelusuri agar tidak menimbulkan beban tambahan bagi keluarga peserta didik.
Jekson meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara memberikan penjelasan mengenai aturan pengadaan buku, pembiayaan atribut sekolah, serta jenis pungutan yang diperbolehkan maupun yang dilarang sesuai ketentuan.
“Jangan sampai program pendidikan gratis hanya menjadi slogan. Masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai biaya yang masih harus ditanggung orang tua, serta jaminan bahwa anak-anak dapat memperoleh pendidikan tanpa beban yang tidak semestinya,” tegasnya.
Ia pun menyatakan dukungan terhadap desakan DPP FORWAKUM TIPIKOR agar Bupati Batu Bara mengevaluasi kinerja Plt. Kepala Dinas Pendidikan.
BUPATI DIMINTA TURUN TANGAN, KADIS PENDIDIKAN PERLU MEMBERIKAN KLARIFIKASI
Di sisi lain, awak media menyebut telah beberapa kali berupaya menghubungi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Yaser Afdillah, melalui telepon seluler untuk meminta klarifikasi mengenai persoalan yang disorot tersebut.
Namun, hingga naskah ini disusun, menurut keterangan redaksi, belum diperoleh tanggapan dari yang bersangkutan.
Redaksi tetap membuka ruang bagi Yaser Afdillah untuk memberikan penjelasan, bantahan, atau klarifikasi atas berbagai hal yang diberitakan. Konfirmasi tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, juga diharapkan menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui pemeriksaan yang objektif, termasuk memverifikasi dugaan kutipan sekolah dan penjualan LKS, serta mengevaluasi kinerja jajaran Dinas Pendidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Pemeriksaan perlu dilakukan dengan membedakan pungutan yang memiliki dasar hukum, sumbangan yang memenuhi ketentuan, serta pungutan yang dilarang. Demikian pula, dugaan pelanggaran dalam pengadaan atau penjualan buku harus diperiksa berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku.
Publik kini menantikan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Evaluasi yang transparan, pengawasan yang konsisten, dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor pendidikan.
Sebab, keberhasilan program pendidikan gratis tidak cukup diukur melalui pernyataan kebijakan, tetapi juga melalui pelaksanaannya di sekolah dan manfaat nyata yang dirasakan peserta didik serta orang tua.
( MSN ID )
