BATAM //MSN,
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah (Pemda) dalam memperkuat upaya pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya, termasuk ketamin.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan aparat gabungan menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin yang melibatkan warga negara asing (WNA).
Tito mengapresiasi kolaborasi TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam mengungkap upaya penyelundupan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan aparat menggagalkan peredaran ketamin dalam jumlah besar merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya, khususnya yang menyasar generasi muda.
“Keberhasilan ini menjadi bagian penting dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari peredaran dan penyalahgunaan zat berbahaya.”
Tito menilai ketamin perlu mendapat perhatian serius. Meskipun karakteristik dan status hukumnya berbeda dengan narkotika yang telah masuk dalam daftar penggolongan tertentu, penyalahgunaan ketamin tetap dapat menimbulkan dampak berbahaya bagi penggunanya.
Karena itu, menurut Tito, penanganan persoalan narkotika dan zat berbahaya tidak cukup hanya mengandalkan tindakan represif aparat penegak hukum.
Tiga Pilar: Pencegahan, Penindakan dan Rehabilitasi
Tito menegaskan sedikitnya terdapat tiga langkah utama yang harus berjalan beriringan, yakni pencegahan, penindakan dan rehabilitasi.
Pada aspek pencegahan, Pemda diminta memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi tersebut harus diperluas agar masyarakat tidak hanya mengenali narkotika yang selama ini umum diketahui, tetapi juga memahami keberadaan zat lain yang berpotensi disalahgunakan, termasuk ketamin.
Penggagalan penyelundupan ketamin sebanyak 1,3 ton, kata Tito, seharusnya menjadi momentum bagi Pemda untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus bahan edukasi kepada masyarakat.
Pertanyaannya kini bukan hanya bagaimana aparat menggagalkan penyelundupan, tetapi bagaimana pemerintah memastikan masyarakat tidak menjadi pasar bagi zat-zat berbahaya tersebut.
Mendagri mengarahkan seluruh Pemda untuk memperkuat sosialisasi hingga ke tingkat masyarakat paling bawah. Edukasi juga perlu diarahkan secara khusus kepada anak-anak dan generasi muda yang rentan menjadi sasaran penyalahgunaan zat berbahaya.
Selain sosialisasi, partisipasi masyarakat juga dinilai menjadi mata rantai penting dalam proses penindakan.
Masyarakat didorong aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya indikasi peredaran zat berbahaya di lingkungan masing-masing.
Jangan Berhenti pada Penangkapan.
Di sisi lain, Tito mengingatkan bahwa penanganan penyalahgunaan zat berbahaya tidak boleh berhenti pada penangkapan dan proses hukum.
Aspek rehabilitasi juga harus mendapatkan perhatian serius.
Pemda diminta memastikan ketersediaan sekaligus memperkuat pusat-pusat rehabilitasi sehingga masyarakat yang mengalami dampak penyalahgunaan zat berbahaya dapat memperoleh penanganan yang tepat.
Dengan demikian, penanganan persoalan narkotika dan zat berbahaya membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat, Pemda, aparat penegak hukum, lembaga terkait, serta masyarakat.
Penggagalan 1,3 ton ketamin menjadi sinyal keras bahwa ancaman peredaran zat berbahaya terus berkembang. Respons pemerintah pun dituntut tidak berhenti pada operasi penindakan, tetapi harus diperkuat dari hulu melalui pencegahan dan edukasi hingga hilir melalui rehabilitasi.
(Red/Tim)
Sumber: Mako Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau.



