MEDAN //MSN,
Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bergerak cepat mengungkap kasus dugaan perampokan yang menewaskan seorang pengemudi taksi online di kawasan Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (14/08/2026)
Kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Keduanya ditangkap saat diduga hendak melarikan diri menggunakan sebuah mobil berwarna kuning di kawasan Jalan Brayan, Kecamatan Medan Barat, Jumat siang.
Dalam proses penangkapan, petugas disebut melakukan tindakan tegas dan terukur. Salah seorang terduga pelaku kemudian dibawa ke Gedung Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan, sementara satu lainnya mendapat perawatan di RS Bhayangkara Medan.
Polisi turut mengamankan sebuah mobil yang diduga milik korban. Kendaraan tersebut kini menjadi salah satu barang bukti yang diperiksa untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
Korban Ditemukan di Perkebunan Tebu
Sebelumnya, warga kawasan Bulu Cina, Hamparan Perak, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di area perkebunan tebu pada Kamis malam.
Korban diketahui berinisial RA (25), warga Kecamatan Medan Helvetia. Berdasarkan informasi awal, korban telah bekerja sebagai pengemudi taksi online selama hampir satu tahun.
Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi kaki terikat. Polisi juga menemukan sejumlah tanda kekerasan pada tubuh korban yang kini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.
Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa korban tidak sekadar menjadi sasaran pencurian kendaraan, tetapi terdapat rangkaian kekerasan yang harus diurai secara menyeluruh oleh penyidik.
Polisi Kejar Motif dan Peran Masing-Masing
Penangkapan dua orang terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam menjadi langkah awal pengungkapan kasus. Namun, pekerjaan penyidik belum selesai.
Polisi masih perlu memastikan motif, peran masing-masing terduga pelaku, kronologi perjalanan korban hingga berada di lokasi kejadian, serta bagaimana kendaraan korban berpindah tangan.
Termasuk, penyidik perlu menguji seluruh bukti yang telah diamankan dengan keterangan para terduga pelaku maupun saksi-saksi lainnya.
Publik tentunya menunggu penjelasan resmi kepolisian mengenai konstruksi perkara tersebut. Apakah kasus ini murni bermotif perampokan, atau terdapat motif lain yang lebih kompleks?
Untuk sementara, kedua orang tersebut masih berstatus terduga pelaku dan proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Polda Sumatera Utara diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara terang-benderang, termasuk memastikan siapa aktor utama, siapa yang berperan dalam setiap tahapan kejadian, serta motif di balik tewasnya RA.(Red/Tim)
