-->


News

Cegah Aksi Tandingan Petambang di Cibeber, Forwatu Banten Pindah Lokasi & Waktu Aksi ke Polda Banten

Admin

 

SERANG//MSN

Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten secara resmi mengumumkan penundaan sekaligus perpindahan lokasi aksi massa gabungan yang semula direncanakan digelar di depan Kantor Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, pada Senin, 01 September 2026. Keputusan ini diambil setelah pihak Forwatu Banten menerima informasi bahwa jika aksi tetap dilangsungkan di Kantor Kecamatan Cibeber, para petambang diduga akan melakukan aksi tandingan yang berpotensi memicu bentrokan dan kekacauan (chaos). Guna menghindari hal tersebut, aksi diputuskan dipindahkan ke Minggu Depan guna menyiapkan Teklap (Identifikasi Lapangan) Lanjutan, dengan lokasi baru di Kantor Polda Banten, Jalan Jenderal Sudirman, Serang, pukul 10.00 WIB hingga selesai. Pengumuman ini disampaikan agar seluruh peserta maupun pihak terkait dapat mengetahui dan menyesuaikan diri. 

Keputusan ini diambil setelah Forwatu Banten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek keamanan, kesiapan lapangan, serta dinamika yang berkembang di masyarakat. Terdapat informasi yang diterima bahwa para petambang berencana menggelar aksi tandingan di lokasi yang sama apabila aksi Forwatu Banten tetap dilaksanakan di depan Kantor Kecamatan Cibeber. Hal ini dinilai sangat berisiko memicu ketegangan, bentrokan fisik, dan kerusakan fasilitas umum yang justru merugikan warga sekitar. Selain itu, akses jalan yang sempit dan terbatas di lokasi tersebut juga dikhawatirkan memperparah kepadatan dan membahayakan keselamatan semua pihak.

Penundaan ke minggu depan sekaligus perpindahan lokasi ini juga dimaksudkan untuk melakukan Teklap Lanjutan guna memastikan data, fakta, serta kondisi di lokasi tambang ilegal tervalidasi secara akurat dan menyeluruh sebelum disampaikan dalam aksi. Perpindahan lokasi ke Polda Banten juga dipilih agar tuntutan dapat langsung disampaikan kepada pihak yang berwenang menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum tersebut, tanpa terganggu oleh potensi konflik di lapangan.

Arwan., S.Pd., M.Si selaku Presidium Forwatu Banten menyampaikan, "Kami memutuskan menunda dan memindahkan aksi ini demi kesempurnaan dan keamanan bersama. Ada informasi yang kami terima bahwa jika aksi tetap dilaksanakan di Kantor Kecamatan Cibeber, para petambang berencana melakukan aksi tandingan di lokasi yang sama. Hal ini sangat berpotensi memicu kekacauan dan bentrokan yang tidak diinginkan. Kami tidak ingin aspirasi yang disampaikan justru berakhir dengan keributan yang merugikan semua pihak. Penundaan ke Minggu Depan juga kami tujukan untuk melakukan Teklap Lanjutan agar data dan fakta di lapangan semakin kuat dan akurat. Polda Banten dipilih sebagai lokasi baru karena di sinilah kewenangan penegakan hukum berada. Langkah ini diambil agar tuntutan kami ditindaklanjuti secara serius dan cepat oleh pihak berwenang tanpa terhalang konflik di lapangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Arwan menegaskan bahwa penundaan dan perpindahan lokasi ini bukan berarti mengurangi tekanan maupun tuntutan yang disampaikan. Justru dengan waktu tambahan untuk melakukan pemetaan lapangan yang lebih mendalam serta menghindari potensi bentrokan, pihaknya berharap tuntutan agar segera ditindaklanjuti dugaan tambang ilegal di Cibeber dapat lebih kuat, lebih akurat, dan langsung disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan penuh untuk menindak tegas pelaku pelanggaran hukum.

 

Agus Sugianto Wibowo selaku Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi menambahkan, "Kami mengimbau seluruh peserta aksi untuk mencatat perubahan waktu dan lokasi: Minggu Depan, depan Kantor Polda Banten, pukul 10.00 WIB. Tetap jaga ketertiban, kedamaian, dan jangan melakukan tindakan anarkis. Keputusan ini juga diambil karena adanya informasi kuat bahwa akan ada aksi tandingan di lokasi awal yang dapat membahayakan keselamatan kita semua. Penundaan ini kami gunakan untuk melakukan Teklap Lanjutan agar kami semakin paham situasi di lokasi tambang ilegal dan dapat menyampaikan fakta yang utuh kepada pihak berwenang. Kami mohon dukungan dan pengertian dari seluruh elemen masyarakat yang berencana hadir. Informasi ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat bersiap memberikan pengamanan yang memadai demi kelancaran pelaksanaan aksi ini," ungkapnya pada hari Minggu,(30/08/2026).

Tuntutan Tetap Sama

Meskipun waktu dan lokasi berubah, tuntutan yang disampaikan tetap sama dan tidak dikurangi, antara lain:

- Segera hentikan dan tutup seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Cibeber;

- Tindak tegas dan proses hukum seluruh pihak yang terbukti terlibat dan mendukung beroperasinya tambang ilegal tersebut tanpa pandang bulu;

- Lakukan perbaikan segera jalan-jalan yang rusak parah akibat aktivitas tambang demi keselamatan masyarakat;

- Bentuk tim pengawasan yang melibatkan unsur masyarakat agar pelanggaran tidak terulang kembali di masa mendatang. 

Forwatu Banten menegaskan akan tetap konsisten memperjuangkan keadilan bagi warga yang dirugikan oleh keberadaan tambang ilegal tersebut. Penundaan dan perpindahan lokasi ini adalah langkah strategis agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan data yang lebih lengkap, aman, dan mendapat respons serius dari pihak berwenang, tanpa terjebak dalam konflik yang diciptakan pihak lain.

 (Robby.RCAZ)

 Sumber : Ketua Forwatu Banten ( Arwan )


Share:
Komentar

Berita Terkini