-->
News

Ratusan Massa Serang Petugas Saat Razia Narkoba di Kafe Janah Patumbak, Enam Provokator Ditangkap

Admin

 
DELI SERDANG // MSN,

Operasi gabungan pemberantasan narkotika di kawasan hiburan malam Cafe Kita (Janah), Jalan Talun Kenas, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (29/6/2026) dini hari, berubah ricuh setelah ratusan massa diduga menghalangi proses penindakan yang dilakukan aparat.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, bersama personel gabungan dari BNNK Deli Serdang, Satpol PP Deli Serdang, DPMPTSP, Dinas Pariwisata, serta Subdenpom Lubuk Pakam.

Menurut BNNK Deli Serdang, operasi bukan dilakukan secara acak, melainkan merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan terkait dugaan peredaran narkotika dan aktivitas yang dinilai meresahkan di lokasi tersebut. 

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, sekitar 50 personel diterjunkan untuk melaksanakan operasi.

Saat petugas memasuki lokasi, sebagian besar pengunjung dilaporkan berupaya meninggalkan area kafe. Terhadap sekitar 25 pengunjung yang masih berada di lokasi, petugas kemudian melakukan tes urine.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 20 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika, terdiri dari 13 laki-laki dan 7 perempuan. Mereka selanjutnya dibawa untuk menjalani proses asesmen sesuai prosedur yang berlaku.

Situasi memanas ketika petugas hendak mengevakuasi para pengunjung yang hasil tes urinenya positif. Menurut keterangan aparat, ratusan orang diduga melakukan aksi penghalangan terhadap proses penegakan hukum.

Dalam kericuhan tersebut, kendaraan operasional milik BNN dan Satpol PP dilaporkan mengalami kerusakan. Sejumlah personel gabungan juga dikabarkan mengalami luka akibat dugaan tindakan penganiayaan saat bertugas.

Menindaklanjuti peristiwa itu, aparat melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman video dan dokumentasi di lokasi. Hasilnya, enam orang diamankan dan kini menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana perusakan fasilitas negara, penganiayaan terhadap petugas, serta menghalangi pelaksanaan tugas aparat penegak hukum.

Peristiwa di Patumbak ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menunjukkan besarnya tantangan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Di sisi lain, proses hukum terhadap enam orang yang diamankan masih berlangsung sehingga mereka tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Aparat menegaskan akan terus mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara aktivitas di lokasi hiburan tersebut dengan dugaan jaringan peredaran narkotika.

Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang terlarang.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini