-->

News

Ketua KAKI Jatim Desak Jaksa Agung Burhanuddin Tangkap Semua Oknum Terlibat Kasus Korupsi MBG

Admin



JAKARTA //MSN,

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional, sejak Rabu, 3 Juni 2026. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka yang terdiri dari mantan pimpinan badan tersebut dan pihak swasta.

MBG merupakan program nasional prioritas yang diluncurkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk memberikan makanan sehat dan bergizi guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta menekan angka stunting.

Sasaran Utama adalah Peserta didik (mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK), balita, serta ibu hamil dan menyusui di seluruh Indonesia. Bukan untuk Kepala BGN, kementerian atau pejabat negara maupun Pengelola SPPG. 

Tujuan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak lain untuk meningkatkan kesehatan dan pemenuhan gizi kelompok rentan. Bukan untuk meningkatkan angka Korupsi yang seenaknya dikelola oleh oknum oknum petinggi pejabat negara.

Kemudian Progam MBG ini, membantu anak-anak lebih fokus dalam belajar. Menekan dan mencegah angka tengkes (stunting). Bukan untuk membantu memberikan penghasilan tambahan bagi Kepala BGN Dadan Hindayana dan kelompok pengkhianat Presiden Prabowo Subianto.

Menyikapi hal ini, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jatim mendesak Jaksa Agung Burhanuddin untuk segera menangkap seluruh oknum terlibat kasus Korupsi MBG yang telah menyeret Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Kata KAKI Jatim," Rabu (17/06/2026).

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung sejak Rabu, 3 Juni 2026. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus)," papar Hosen KAKI Jatim.

Hosen Ketua KAKI Jatim menilai fenomena ini sangat disayangkan, karena Program Perioritas Presiden Prabowo Subianto yang seharusnya dijunjung tinggi malah dibuat bancaan untuk kepentingan pribadi. Ini namanya bukan MBG (Makanan Bergizi Gratis) melainkan MKD (Memperkaya Diri), tegas KAKI Jatim.

Fenomena korupsi MBG merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Tindakan ini digolongkan sebagai patologi sosial yang merusak perekonomian negara, menurunkan kualitas demokrasi, dan menghambat kesejahteraan umum," tutur Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim.

Berikut Daftar nama 5 tersangka dan perannya dalam melakukan modus Korupsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan memanfaatkan momen program asta cita Presiden Prabowo Subianto : 

1. Dadan Hindayana: Mantan Kepala BGN (Badan Gizi Nasional) yang diduga menyalahgunakan kewenangan terkait pengelolaan tata kelola anggaran MBG. 

2. Sony Sonjaya: Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi. Ia disebut mengendalikan yayasan agar memonopoli proyek SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). 

3. Lodewyk Pusung: Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi. 

4. Asep Yusuf Somantri: Orang kepercayaan Sony Sonjaya yang berperan mengondisikan dan mencari mitra/yayasan untuk dapur SPPG guna mencari keuntungan. 

5. Andri Mulyono: Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) yang mengatur proses pengadaan.

Perkembangan Penyelidikan Terkini

Kasus ini terus dikembangkan oleh penyidik dengan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. Beberapa fakta dan perkembangan terbaru meliputi:

Daftar 26 Nama: Pihak Sony Sonjaya melalui kuasa hukumnya menyerahkan daftar 26 nama oknum yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi MBG untuk diajukan sebagai Justice Collaborator:


1. Nanik S Deyang

2. Patris Rumbayan ibunya Tedy

3. Ketua dprd jatim dan Jateng

4. Suwardi samiran 

5. Dudung lewat kepala bgn

6. Puti Sari Gerindra komisi 9

7. D Mahari komisi 9

8. Yahya zaini 

9. Wihardi banggar

10. Cucun Ahmad

11. ketua dan seluruh wakil banggar

12. Bima Arya Wamendagri

13. Wamenaker Feri

14. Ahmad Riza patria

15. ketua komisi 9

16. seluruh wakil ketua KOM 9 kecuali Charles honoris dan seluruh poksi komisi 9

17. Dek gam komisi 9

18. Muslim Ayu komisi 3

19. fitroh Basori wakil kpk

20. Kajari Purwakarta Sulvia Dewi Hapsari SH, MH


21. Kapolres bekasi Kombes Sumarni

22. Irma Chaniago komisi 6

23. uya kuya komisi 3

24. Lula Kamal PIC Menko pangan

25. 2 kolonel usulan AHY

26. gabungan asosiasi GAMBI-Kadin makan bergizi Indonesia

Pemeriksaan Saksi: Penyidik terus memanggil berbagai pihak, termasuk vendor dan oknum internal BGN, guna membuat kasus ini terang benderang.

Evaluasi Total: Akibat skandal ini, BGN melakukan evaluasi besar-besaran, termasuk refocusing penerima dan perbaikan sistem pengadaan. (Kusnadi)



Share:
Komentar

Berita Terkini