JAKARTA // MSN,
Lautan manusia membanjiri kawasan Monumen Nasional. Sekitar 400 ribu buruh dari berbagai daerah tumpah ruah dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026). Bukan sekadar aksi seremonial, ini adalah gelombang tekanan publik terbesar yang menuntut keadilan dan perlindungan nyata bagi kaum pekerja.
Di tengah riuh tuntutan itu, Presiden Prabowo Subianto berdiri menyampaikan komitmen: negara, kata dia, tidak akan absen dalam membela buruh.
Namun, di balik pidato yang menggugah, publik kini menyoroti: sejauh mana janji itu akan benar-benar ditepati?.
Dalam pidatonya, Prabowo memaparkan sejumlah langkah yang diklaim sebagai bukti keberpihakan:
- Penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.
- Pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah penantian puluhan tahun.
- Ratifikasi konvensi International Labour Organization untuk awak kapal perikanan.
- Perpres perlindungan pekerja transportasi online dan sektor digital.
- Pembentukan Satgas Mitigasi PHK.
Di hadapan massa, Prabowo menyampaikan penghormatan mendalam:
“Mereka yang bekerja dengan keringat dan kejujuran adalah orang-orang yang mulia.”
Pernyataan ini disambut gemuruh. Namun, di balik tepuk tangan, realitas di lapangan masih menyisakan banyak persoalan: upah rendah, PHK massal, hingga minimnya perlindungan sektor informal.
Inilah titik krusialnya:
Pidato boleh menggetarkan, kebijakan boleh diumumkan—tetapi implementasi adalah ujian sebenarnya.
Momentum May Day 2026 kini menjadi garis batas: apakah ini awal perubahan nyata bagi buruh Indonesia, atau sekadar pengulangan janji yang terus bergema tiap tahun?
Di bawah bayang-bayang Monas, satu pesan menguat:
Buruh sudah bersuara. Kini giliran negara membuktikan.(Red/Tim)



