-->
News

Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap, Aset Keluarga Disita Bareskrim Polri

Admin

  

Jakarta //MSN,

Penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyebut penyitaan dilakukan terhadap aset yang diduga berasal dari hasil peredaran gelap narkotika.

“Barang yang disita berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta dokumen terkait,” ujarnya, Jum'at (24/4).

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan tiga tersangka, yakni Virda Virginia Pahlevi (istri), serta Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia (anak dari Koh Erwin).

Penangkapan dilakukan di wilayah Sumbawa dan Mataram, Nusa Tenggara Barat, oleh tim gabungan yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda NTB dan direncanakan akan dibawa ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan Koh Erwin sebelumnya, yang diduga sebagai bandar narkoba besar.

Ia ditangkap saat dalam pelarian melalui jalur laut ilegal di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Dalam proses penangkapan, yang bersangkutan disebut sempat melakukan perlawanan.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat juga menelusuri aliran dana yang diduga terkait jaringan narkotika.

Salah satu temuan menyebut adanya aliran dana kepada mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, yang kini telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan tengah menjalani proses hukum.

Penyidik menegaskan bahwa pengusutan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan serta aliran dana yang lebih luas dalam kasus ini

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini