-->





News

Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp 28 M, Eks Pejabat BNI di Aek Nabara Kabur ke Australia.

Admin



MEDAN//MSN,

Minggu (22/03/2026),Dalam beberapa hari ini  viral dan jadi sorotan  berbagai status media sosial atas pengelapan uang gereja Katolik di BNI dari kas gereja Katolik, yang di gelapkan oleh seorang pimpinan BNI Cabang Rantau Prapat.

Tilep Uang Gereja Katolik Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar, Pimpinan BNI kantor cabang Rantauprapat kabur ke Australia

Kasus hilangnya dana gereja dalam jumlah besar  tengah menjadi sorotan publik pada Maret 2026, sehingga masyarakat mengkuatirkan dana simpanannya di BNI yang merupakan salah satu bank milik negara.

Peristiwa ini terjadi di Rantauprapat, Sumatera Utara, dan melibatkan simpanan milik jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara yang tersimpan di salah satu bank milik negara.

Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah dana yang dilaporkan hilang cukup fantastis, berkisar antara Rp28 miliar hingga Rp38 miliar. Dana tersebut diketahui berasal dari simpanan Credit Union serta deposito milik umat yang selama ini dipercayakan kepada pihak bank.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut telah menetapkan Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang nasabah. 


Penetapan status tersangka ini dilakukan pada 13 Maret 2026, setelah melalui serangkaian penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara yang menemukan bukti permulaan yang cukup.

Kasus ini mulai terungkap pada Februari 2026. Saat itu, pengurus gereja menemukan adanya ketidaksesuaian data saldo yang menimbulkan kecurigaan. Upaya klarifikasi pun dilakukan, namun situasi justru semakin memicu tanda tanya karena pimpinan kantor cabang pembantu bank terkait disebut sulit ditemui dan kerap tidak berada di tempat.

Kondisi ini memicu kekhawatiran sekaligus kemarahan di kalangan jemaat. Puncaknya terjadi pada 12 Maret 2026, ketika ratusan umat bersama pengurus Credit Union menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bank di Rantauprapat. 

Mereka menuntut transparansi serta pertanggungjawaban atas hilangnya dana yang dinilai sangat merugikan.

Seorang warga gereja mengatakan sebenarnya kami menyimpan kas gereja ke BANK demi kenyamanan dana, bukan kepada perseorangan. Oleh karna itu kami menuntut pertanggung jawaban BNI,dan biarkan pihak bank menuntut yang bersangkutan karna pihak bank yang menempatkan dan menugaskan dia disitu.

(Red/Tim)

Sumber : Fb. Mage wake

Share:
Komentar

Berita Terkini