Berastagi-Karo//MSN,
Polsek Berastagi bersama Pemerintah Kabupaten Karo melaksanakan penertiban tapal batas berjualan di Kelurahan Tambak Lau Mulgab 2 dan Pusat Pasar Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kamis(29/1/2026). Kegiatan ini bertujuan menciptakan ketertiban umum serta menata kawasan pasar agar lebih rapi dan nyaman.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Berastagi AKP Henry DB Tobing, S.H, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi dan personel Polsek Berastagi. Penertiban dilakukan di seputaran pusat pasar dan los Jahe-jahe dengan penandaan serta pembuatan batas berjualan bagi para pedagang.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Para pedagang diberikan pemahaman terkait pentingnya mematuhi batas berjualan yang telah ditentukan demi menjaga kelancaran arus pengunjung serta keselamatan bersama.
Kapolsek Berastagi AKP Henry DB Tobing, S.H menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam penataan pasar. Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Ginting, Kadis Perindag Sarjana Purba, Kadis Infokom Desti Maria br Trigan, Kadis Perhubungan Frolin, Kasat Pol PP Jon Karya, Danramil 03 Berastagi Mayor V. Bangun, Camat Berastagi, Lurah Tambak Lau Mulgab 2 Bernart Sinulingga, serta unsur terkait lainnya.
Hasil yang dicapai, masyarakat dan pedagang menyatakan kesediaannya untuk mengikuti aturan dan batas berjualan yang telah ditetapkan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, Polsek Berastagi berharap tercipta lingkungan pasar yang tertata rapi, aman, serta mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
(Red/A.Gulo)

